Berita

Kasus Korupsi Kuota Haji, Partai X: Jangan Biarkan Ibadah Rakyat Diperdagangkan!
Berita Terbaru

Kasus Korupsi Kuota Haji, Partai X: Jangan Biarkan Ibadah Rakyat Diperdagangkan!

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan tidak boleh ada permainan dalam urusan haji. Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang sempat mencoreng kepercayaan publik. Ia meminta jajarannya memastikan Kemenhaj yang baru dibentuk berjalan bersih, akuntabel, dan transparan.

Irfan menekankan lima nilai utama pelayanan haji, yakni Melayani, Amanah, Berintegritas, Responsif, dan Ramah. Nilai ini menegaskan pentingnya integritas dengan sikap zero tolerance terhadap korupsi, manipulasi data, dan pungutan liar. Presiden Prabowo juga menekankan agar penyelenggaraan haji benar-benar bersih dan penuh tanggung jawab.

Menteri Irfan menegaskan Kemenhaj tidak boleh hanya menjadi formalitas. Jajaran kementerian harus menunjukkan kinerja nyata yang berorientasi pada hasil. Ia menegaskan, Kemenhaj harus lebih baik dibanding penyelenggara sebelumnya, tidak boleh sama apalagi lebih buruk.

Partai X: Ibadah Jangan Jadi Dagangan

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan kritik tajam. Ia mengingatkan, tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kuota haji bukan komoditas. Ibadah rakyat jangan dijadikan dagangan pejabat,” tegasnya.

Partai X menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pemerintah hanya pelayan. Penyelenggaraan ibadah haji harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada umat. Negara wajib menghadirkan kepastian dan keadilan dalam ibadah, bukan ruang korupsi.

Solusi Partai X: Reformasi Sistem Haji

Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, transparansi digital dalam distribusi kuota agar publik bisa mengawasi langsung. Kedua, pembentukan lembaga pengawas independen yang melibatkan masyarakat sipil untuk menghindari monopoli kekuasaan. Ketiga, penataan biro travel dengan standar ketat, mengutamakan profesionalitas dan keadilan akses. Keempat, musyawarah kenegarawanan melibatkan DPR, pemerintah, ormas, dan masyarakat untuk merumuskan tata kelola haji. Kelima, pendidikan moral Pancasila untuk pejabat Kemenhaj agar amanah melayani rakyat.

Partai X menegaskan ibadah haji adalah hak rakyat, bukan arena permainan kuasa. Rakyat tidak boleh menjadi korban mafia kuota maupun pungutan liar. Negara wajib memastikan setiap rupiah dana haji digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan jamaah.