Berita

Buruh Menggugat pada May Day 2025, Partai X Tegaskan Pemerintah Jangan Tutup Telinga Lagi
Berita Terbaru

Buruh Menggugat pada May Day 2025, Partai X Tegaskan Pemerintah Jangan Tutup Telinga Lagi

beritax.id – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa pada Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025), buruh akan menyuarakan enam isu utama. Acara Hari Buruh May Day tersebut akan berpusat di Lapangan Monas, Jakarta Pusat. "Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing. Kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujar Said dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Selain itu, buruh akan menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru yang lebih melindungi buruh dan bukan omnibus law.

Said juga mengungkapkan bahwa buruh akan menyuarakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. Ia berharap agar Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan hadir di acara tersebut dapat merespons tuntutan tersebut dengan positif. 

"Kami percaya, kami mendukung kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Buruh-buruh Indonesia secara mayoritas mendukung beliau. Kami harap kebijakan beliau bisa meningkatkan kesejahteraan buruh," ungkap Said.

95% Buruh Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Subianto

Said Iqbal juga menyampaikan bahwa sekitar 95 persen buruh yang tergabung dalam organisasi tersebut telah mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini tercermin dalam perayaan May Day 2025 yang akan diikuti oleh 200.000 buruh dari Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Acara ini akan berlangsung dari pukul 09.30 hingga 12.30 WIB di Lapangan Monas.

Namun, dalam menanggapi berbagai tuntutan buruh, Partai X melalui Anggota Majelis Tinggi sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. "Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat, terutama buruh, yang sudah lama menunggu keadilan dalam kebijakan ketenagakerjaan," ujar Prayogi. Menurutnya, pemerintah tidak boleh menutup telinga terhadap tuntutan buruh yang terkait dengan kesejahteraan mereka.

Pemerintah Harus Responsif terhadap Tuntutan Buruh

Prayogi R Saputra menegaskan bahwa pemerintah harus serius menanggapi tuntutan buruh. "Kebijakan yang berpihak pada buruh harus segera diwujudkan untuk memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan mereka," tambah Prayogi. Sebagai negara yang berkomitmen untuk menyejahterakan rakyatnya, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ketenagakerjaan mencakup perlindungan yang lebih baik, terutama terkait dengan outsourcing, upah layak, dan pemutusan hubungan kerja yang adil.

Partai X mengingatkan bahwa kesenjangan antara pejabat dan buruh semakin lebar, dan kebijakan pemerintah harus mampu mengatasi ketimpangan tersebut.

Pemerintah jangan sampai berpihak hanya kepada segelintir kelompok, tetapi harus berpihak kepada rakyat, terutama buruh yang menjadi tulang punggung perekonomian negara.

Tuntutan buruh pada May Day 2025 adalah bentuk harapan agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan oleh pemerintah. Partai X mendukung aspirasi ini dan mengingatkan pemerintah agar tidak menutup telinga terhadap suara buruh.

Pemerintah harus berfokus pada kebijakan yang mendukung kemajuan ekonomi yang adil, termasuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di Indonesia.