Berita

5 Strategi Kemenaker Hadapi TKA, Partai X Tuding Penguasa Sibuk Lindungi Asing, Tapi Tak Lindungi Buruh Sendiri!
Berita Terbaru

5 Strategi Kemenaker Hadapi TKA, Partai X Tuding Penguasa Sibuk Lindungi Asing, Tapi Tak Lindungi Buruh Sendiri!

beritax.id — Di tengah derasnya arus globalisasi dan persaingan pasar tenaga kerja internasional, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan lima strategi menghadapi kehadiran tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Langkah tersebut meliputi revitalisasi BLK, pelatihan instruktur, pengawasan terhadap TKA, penegakan hukum ketenagakerjaan, dan penciptaan iklim usaha kondusif.

Kebijakan ini dimaksudkan agar tenaga kerja lokal tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Pemerintah menyebut fokus pada daya saing, keterampilan, dan perlindungan hak-hak buruh sebagai pilar utamanya.

Namun, Partai X melihat strategi ini masih jauh dari cukup. Justru terkesan lebih sibuk menyenangkan investor asing daripada memperjuangkan hak buruh lokal yang terus terpinggirkan.

Perlindungan Rakyat Tak Boleh Hanya di Atas Kertas

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra menegaskan bahwa tugas negara tidak berubah yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Bila negara justru memberi karpet merah kepada TKA tanpa keberpihakan nyata pada buruh lokal, maka negara gagal menjalankan mandat dasarnya.

"Selama ini rakyat hanya disuguhi narasi, bukan jaminan perlindungan. Apa gunanya revitalisasi BLK kalau lowongan tetap dikuasai asing?" kata Prayogi.

Partai X menilai persoalan tenaga kerja bukan hanya soal pelatihan dan sertifikasi, tapi menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa. Ketergantungan pada TKA menandakan negara abai membangun sistem ketenagakerjaan nasional yang mandiri dan berkeadilan.

Menurut Partai X, pemerintah telah gagal menyusun peta jalan pembangunan SDM berbasis kebutuhan nasional. Tanpa itu, pelatihan hanya menjadi formalitas, bukan solusi struktural.

Prinsip Partai X: Keadilan Sosial dan Kedaulatan Rakyat

Berdasarkan prinsip Partai X, negara adalah alat kedaulatan rakyat. Pemerintah hanyalah perwakilan kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bekerja efisien, transparan, dan adil demi kesejahteraan bersama.

Sejahtera menurut Partai X adalah terpenuhinya kebutuhan dasar termasuk pekerjaan layak. Maka negara wajib mengutamakan tenaga kerja lokal dalam setiap sektor strategis. Bukan justru membukakan jalan bagi dominasi asing.

Solusi Partai X: Reformasi Sistemik, Bukan Tambal Sulam

Sebagai jalan keluar, Partai X menawarkan langkah konkret dan menyeluruh:

  • Pertama, audit nasional terhadap semua izin TKA yang berpotensi melanggar aturan transfer teknologi.
  • Kedua, revisi sistem pelatihan kerja agar langsung disambungkan dengan proyek pembangunan nasional berbasis lokal.
  • Ketiga, pemutakhiran regulasi yang memberikan prioritas mutlak kepada pekerja lokal, terutama pada sektor vital dan padat karya.
  • Keempat, pembentukan Dewan Perlindungan Pekerja Lokal di tiap daerah sebagai garda pengawasan langsung atas kehadiran TKA.

Partai X mengingatkan bahwa rakyat Indonesia bukan penonton di negerinya sendiri. Kedaulatan ekonomi harus menjadi arah utama kebijakan negara. Bila negara gagal melindungi rakyatnya dari ketimpangan dan penghisapan pasar global, maka negara itu sedang melayani kepentingan lain bukan rakyat.

"Jangan jadikan Indonesia sebagai taman bermain bagi buruh asing dan pemilik modal. Bangun negeri ini dengan kekuatan rakyatnya sendiri," tutup Prayogi.