Pernyataan Zulkifli Hasan (Zulhas), Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), yang mengatakan bahwa tugas rakyat hanya sebatas membayar pajak dan tidak perlu ikut campur dalam urusan pemerintahan, menunjukkan pemahaman yang keliru tentang peran pajak dalam negara. Zulhas keliru pahami pajak sebagai kewajiban semata tanpa mempertimbangkan hak rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Ketika rakyat membayar pajak, mereka berhak untuk didengar dan dilibatkan dalam keputusan yang diambil oleh pemerintah.
Pajak merupakan kewajiban yang diatur dalam konstitusi sebagai bentuk partisipasi aktif rakyat dalam mendukung pembangunan negara. Namun, kewajiban ini harus diimbangi dengan hak rakyat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Ketika rakyat membayar pajak, mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang setara. Tidak hanya itu, mereka juga berhak untuk dilibatkan dalam kebijakan yang diambil pemerintah yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Mengabaikan suara rakyat dalam pengambilan keputusan adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang harus dipenuhi dengan baik: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pemerintah harus menyadari bahwa pajak yang dipungut dari rakyat adalah amanat yang harus dipertanggungjawabkan. Negara harus memastikan bahwa rakyat tidak hanya diwajibkan untuk membayar pajak. Tetapi juga merasa terlindungi dan diberdayakan dalam kehidupan sosial, pemerintahan, dan ekonomi mereka. Pemerintah harus bertindak atas dasar mandat rakyat, bukan sebaliknya menindas mereka dengan kebijakan yang tidak melibatkan suara mereka.
Pajak yang dipungut tanpa representasi yang layak bagi rakyat adalah bentuk ketidakadilan. Rakyat yang membayar pajak berhak untuk dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. Ketika rakyat tidak diberi ruang untuk mengemukakan pendapat dan terlibat dalam keputusan penting. Maka negara tidak berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Pemerintah yang hanya mengandalkan pajak tanpa memberikan hak partisipasi kepada rakyat sedang membangun sebuah sistem yang tidak adil dan tidak demokratis.
Mengabaikan suara rakyat dalam pembuatan kebijakan publik adalah masalah besar. Rakyat berhak untuk memberikan pendapat, kritik, dan saran terhadap kebijakan pemerintah. Jika suara rakyat terus diabaikan, maka itu menandakan bahwa negara ini berjalan dengan prinsip yang keliru, yaitu melayani kekuasaan dan bukan melayani rakyat. Suara rakyat adalah bagian dari sistem demokrasi yang sehat, dan negara harus memastikan bahwa setiap suara didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
Rinto Setiyawan menegaskan bahwa negara harus kembali pada fungsi utamanya untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Agar negara dapat memenuhi fungsi tersebut, rakyat harus diberi ruang yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan. Mengabaikan partisipasi rakyat akan merusak kualitas demokrasi dan memperburuk hubungan antara pemerintah dan rakyat.
Transparansi dalam Pengelolaan Pajak
Salah satu langkah penting untuk menciptakan keadilan adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak. Rakyat berhak mengetahui bagaimana pajak yang mereka bayar digunakan. Dengan transparansi yang baik, rakyat akan lebih percaya bahwa dana pajak digunakan dengan bijaksana untuk kepentingan bersama, seperti pembangunan infrastruktur, program kesehatan, dan pendidikan yang berkualitas.
Memberikan Ruang untuk Partisipasi Rakyat
Negara harus memberikan ruang yang lebih besar bagi rakyat untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan. Partisipasi rakyat dalam pemerintahan adalah hak yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus memastikan bahwa rakyat dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, baik melalui forum publik, konsultasi langsung, maupun mekanisme lainnya yang memungkinkan rakyat memberikan suara mereka.
Pembangunan yang Mendasar dan Merata
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pajak yang dibayar oleh rakyat digunakan untuk pembangunan yang merata dan berkeadilan. Infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran negara. Dengan membangun negara yang adil dan merata, rakyat akan merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayar, dan hal ini akan mendorong mereka untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kehidupan pemerintahan dan sosial.
Zulhas keliru jika hanya memandang pajak sebagai kewajiban sepihak tanpa memahami bahwa rakyat berhak untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi mereka. Negara ini adalah milik rakyat, dan pemerintah hanya menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat. Oleh karena itu, negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil melibatkan suara rakyat dan memenuhi hak mereka untuk dilindungi, dilayani, dan diberdayakan. Pajak yang dipungut harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, dan setiap kebijakan yang dibuat harus mencerminkan keadilan dan partisipasi aktif rakyat.