beritax.id - Data PPATK memperkirakan potensi kerugian dari judi online bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir 2025. Direktur Jenderal Komdigi Alexander Sabar menegaskan pentingnya intervensi serius untuk menghentikan praktik ini. Pemerintah telah memblokir 1,3 juta konten sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025. Mayoritas konten berasal dari situs dan alamat IP, sisanya iklan di media sosial. Kerja sama lintas sektoral terus diperkuat untuk menekan penyebaran judi online.
Komdigi mengaktifkan layanan aduankonten.id untuk mendorong masyarakat melaporkan konten judi online. Alexander berharap kanal pengaduan ini dapat memperkuat pengawasan dan penindakan konten ilegal. Upaya pemblokiran dilakukan bersama lembaga penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik. Namun, judi online masih menjadi ancaman besar bagi stabilitas sosial dan ekonomi bangsa.
Partai X: Negara Sibuk Sensor Meme, Tapi Bisu soal Mafia Digital Judi Online
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam sikap pemerintah yang fokus pada sensor meme namun lemah melawan mafia digital judi online. “Negara sibuk sensor meme, tapi bisu menghadapi mafia digital yang merugikan rakyat,” katanya. Menurut Rinto, kebijakan sensor tidak boleh mengalihkan perhatian dari ancaman nyata seperti judi online yang menghancurkan ekonomi dan moral generasi muda.
Rinto mengingatkan kembali fungsi utama pemerintah sesuai konstitusi. “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya. Ia menilai pemerintah harus berani menindak tegas pelaku judi online dan mafia digital yang merusak tatanan sosial. Perlindungan hukum dan edukasi masyarakat harus berjalan seiring dalam menanggulangi masalah ini.
Partai X berprinsip bahwa negara adalah pelindung rakyat yang harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Mafia digital judi online tidak boleh dibiarkan beroperasi di ruang publik. “Kedaulatan digital harus dijaga demi keselamatan bangsa dan generasi masa depan,” ujar Rinto. Negara wajib menggunakan teknologi dan regulasi secara efektif untuk memberantas kejahatan digital.
Solusi Partai X: Penguatan Regulasi dan Kolaborasi Multi Pihak
Partai X mengusulkan langkah konkret untuk memerangi judi online dan mafia digital. Pertama, perkuat regulasi terkait perjudian daring dan hukuman tegas bagi pelaku. Kedua, integrasi sistem pelaporan publik seperti aduankonten.id dengan lembaga penegak hukum. Ketiga, edukasi digital secara masif kepada masyarakat terutama generasi muda. Keempat, bangun kerjasama lintas kementerian dan sektor swasta untuk pengawasan optimal. Kelima, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan jaringan internet dan platform digital.
Partai X juga memberikan solusi dengan penguatan peran Sekolah Negarawan yaitu lembaga pendidikan dan penelitian yang berkomitmen untuk mengembangkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Hal ini untuk untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Partai X menegaskan bahwa intervensi pemerintah harus serius dan menyeluruh. Sensor meme tidak akan menyelesaikan krisis sosial akibat judi online. “Lindungi rakyat dari ancaman mafia digital judi online demi masa depan bangsa,” tutup Rinto.