Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menilai, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci keberlanjutan pembangunan nasional dalam kerangka APBN 2026. Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar pembangunan berjalan efektif dan merata di seluruh Indonesia. Meski belanja negara untuk daerah meningkat, Transfer Keuangan Daerah (TKD) justru menurun, menciptakan paradoks antara komitmen dan realitas fiskal. Menurut Azis, kebijakan itu harus disertai koordinasi matang, karena pemangkasan TKD berisiko terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi layanan dasar publik.
“Pemerintah harus pastikan tidak ada daerah kesulitan bayar gaji ASN, P3K, atau operasional sekolah dan puskesmas,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan sinergitas bukan sekadar slogan dalam spanduk.“Kalau rakyat di daerah masih kesulitan air bersih dan jalan rusak, sinergi itu hanya jargon,” ujarnya.
Menurut Prayogi, tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai, kebijakan fiskal harus memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski TKD berkurang.
“Negara tidak boleh memindahkan beban fiskal dari pusat ke daerah tanpa dukungan yang memadai,” tambahnya.
Bagi Partai X, sinergi sejati adalah ketika kebijakan pusat menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat desa dan kota kecil.
Partai X berpegang pada prinsip keadilan sosial dan pemerataan pembangunan sebagai fondasi kebijakan fiskal nasional. Negara wajib memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak kepada rakyat kecil dan menjamin akses publik terhadap layanan dasar. Dalam prinsip Partai X, pembangunan tidak boleh berhenti di angka makro ekonomi, tetapi harus terwujud dalam kenyamanan hidup rakyat di daerah. Pusat dan daerah adalah dua sisi dari satu tanggung jawab konstitusional: menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan. Prayogi menegaskan, jika pusat mengurangi TKD, maka kementerian teknis harus memperkuat kapasitas daerah, bukan sekadar menambah proyek sektoral.
Partai X mengusulkan pembentukan Dana Pelayanan Dasar Rakyat (DPDR), yaitu alokasi khusus yang menjamin daerah tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan publik. Dana ini akan diarahkan langsung untuk gaji ASN, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar desa. Selain itu, Partai X mendorong mekanisme desentralisasi pengawasan, di mana daerah memiliki kewenangan memantau implementasi program pusat di wilayahnya.“Kalau pusat bicara efisiensi, daerah bicara realitas. Karena yang menghadapi rakyat setiap hari adalah pemerintah daerah,” ujar Prayogi. Ia menegaskan, sinergi tidak boleh berhenti di meja rapat, tapi harus terasa di jalan desa, puskesmas, dan sekolah rakyat.