Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan kebijakan berbagi beban atau burden sharing bunga utang Surat Berharga Negara (SBN) hanya sementara. Kebijakan berbagi beban antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia itu dipakai untuk mendanai program perumahan rakyat dan koperasi desa. Purbaya menegaskan, burden sharing tidak akan digunakan sebagai opsi pembiayaan APBN ke depan. Menurutnya, kebijakan itu memberi sinyal buruk karena menyerupai monetisasi kebijakan fiskal oleh bank sentral.
“Kalau monetizing, kredibilitas fiskal dan moneter kita justru menurun,” kata Purbaya dalam wawancara khusus.
Ia menambahkan, pemerintah harus fokus memperkuat penerimaan negara dengan meningkatkan efisiensi, pajak, dan menutup kebocoran bea cukai. Bank Indonesia sebelumnya menekankan bahwa burden sharing tidak melibatkan pencetakan uang baru. Namun, kebijakan ini tetap memicu kekhawatiran publik karena dianggap menambah beban rakyat dalam jangka panjang.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pernyataan Menkeu tidak menyentuh akar persoalan. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Rinto. Ia menilai burden sharing hanyalah cara pemerintah menutup defisit dengan mengorbankan rakyat. Menurutnya, janji tidak melanjutkan burden sharing tidak cukup menjawab persoalan struktural. Rakyat tetap menjadi pihak yang harus menanggung beban fiskal lewat pajak dan pungutan. Partai X menilai kebijakan fiskal selama ini lebih berpihak pada proyek pemerintah, bukan kebutuhan rakyat.
“Selama rakyat terus menanggung beban, keadilan sosial tidak pernah terwujud,” ujar Rinto.
Prinsip Partai X
Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk mengelola negara. Kewenangan itu harus digunakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan serta kesejahteraan rakyat. Menurut Partai X, pejabat bukan penguasa, melainkan pelayan rakyat atau “tenaga kerja rakyat”.
Sejahtera berarti kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, termasuk pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika kebijakan fiskal lebih melindungi kepentingan pasar daripada rakyat, maka negara gagal menjalankan fungsinya.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi konkrit agar rakyat tidak terus dibebani utang negara. Pertama, reformasi struktural melalui musyawarah kenegarawanan nasional lintas pilar bangsa. Kedua, amandemen konstitusi untuk mengembalikan kedaulatan fiskal kepada rakyat dan membatasi ruang pemborosan APBN. Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran agar keputusan fiskal tidak sekadar kompromi kekuasaan. Keempat, transformasi birokrasi digital untuk menutup ruang kebocoran penerimaan negara. Kelima, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan sekadar slogan kampanye fiskal. Dengan langkah ini, kebijakan fiskal akan berpihak pada rakyat, bukan pada proyek jangka pendek pemerintah.
Penutup
Pernyataan Menkeu Purbaya menolak burden sharing hanya menenangkan pasar, bukan rakyat. Rakyat tetap terbebani oleh utang, pajak, dan pungutan demi menutup defisit APBN. Partai X menegaskan, negara kuat bukan karena proyek besar, melainkan karena rakyatnya sejahtera. Kebijakan fiskal yang adil hanya terwujud bila negara melayani rakyat, bukan melindungi pejabat. Rakyat butuh keadilan fiskal, bukan sekadar janji menteri.