Praktik media bayaran pemerintah kian menonjol dalam lanskap pemberitaan nasional dan mulai menggeser fungsi utama pers sebagai penyampai fakta serta pengawas kekuasaan. Ketika ruang redaksi bergantung pada kontrak advertorial pemerintah dan anggaran komunikasi negara, garis pemisah antara informasi publik dan promosi kekuasaan menjadi semakin kabur.
Dalam situasi ideal, pers berdiri netral dan kritis. Namun realitas menunjukkan sebagian media menghadapi tekanan ekonomi yang mendorong mereka mencari pendanaan dari kekuasaan.
Skema kerja sama yang semula disebut “iklan layanan” atau “diseminasi program” perlahan berubah menjadi:
Independensi pun tergerus, bukan melalui larangan, tetapi lewat ketergantungan finansial.
Perubahan ini berdampak langsung pada kualitas demokrasi. Media yang seharusnya mengawasi justru:
Akibatnya, publik kehilangan salah satu alat terpenting untuk menilai kinerja negara secara objektif.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai praktik media bayaran sebagai gejala serius kemunduran etika pemerintahan.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Membiarkan media berubah menjadi alat pesanan justru bertentangan dengan ketiganya,” ujar Prayogi.
Ia menambahkan:
“Melindungi rakyat berarti melindungi hak mereka atas informasi jujur. Melayani rakyat berarti membuka data dan kebijakan secara transparan, bukan membungkusnya dengan propaganda. Mengatur rakyat tidak boleh dilakukan dengan mengatur pikiran mereka lewat media yang dibayar.”
Menurutnya, negara yang kuat tidak membutuhkan media yang patuh, tetapi media yang berani mengoreksi.
Ketergantungan media pada dana kekuasaan memunculkan sejumlah dampak nyata:
Demokrasi tetap berjalan prosedural, namun miskin pengawasan substansial.
Prayogi R. Saputra dan X Institute mengajukan beberapa langkah strategis:
1. Transparansi anggaran media pemerintah
Seluruh belanja komunikasi publik harus dibuka ke masyarakat.
2. Pemisahan tegas iklan dan berita
Konten berbayar wajib diberi label jelas dan tidak boleh disamarkan sebagai laporan jurnalistik.
3. Perlindungan ekonomi media independen
Skema dana publik non-politis untuk jurnalisme investigatif perlu dikembangkan.
4. Penguatan dewan pers dan kode etik
Sanksi tegas bagi pelanggaran independensi redaksi.
5. Literasi media publik
Masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali propaganda dan konten pesanan.
Ketika media bayaran pemerintah menjadi praktik lazim, yang hilang bukan hanya objektivitas pers, tetapi juga hak rakyat untuk mengetahui kebenaran tanpa filter kekuasaan.
Seperti diingatkan Prayogi R. Saputra, negara yang menjalankan mandatnya dengan benar tidak akan membeli kesetiaan media, melainkan membangun kepercayaan melalui keterbukaan dan kejujuran. Tanpa pers yang merdeka, demokrasi hanya tinggal nama ramai di permukaan, rapuh di dalam.