Berita

Kontroversi Jabatan Bupati Aceh Selatan, Masyarakat Tuntut Kejelasan dan Keterbukaan
Berita Terbaru

Kontroversi Jabatan Bupati Aceh Selatan, Masyarakat Tuntut Kejelasan dan Keterbukaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan Kemendagri memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Ia menilai Mendagri dapat merujuk UU Nomor 23 Tahun 2024 untuk memproses pemberhentian tersebut.

Dasco menyebut Mirwan kini sedang diperiksa Inspektorat Jenderal Kemendagri. Ia menilai penunjukan pelaksana tugas diperlukan agar penanggulangan bencana berjalan maksimal.

Dasco menyatakan pencopotan permanen harus melalui mekanisme DPRD. Ia menegaskan sistem demokrasi harus dijalankan sesuai aturan. Serta ia menyebut partai politik pengusung Mirwan juga telah memberikan sanksi.

Ia menekankan bahwa mekanisme hukum harus berjalan transparan. Ia menyebut kepercayaan publik ditentukan oleh ketegasan pemerintah dan menyoroti pentingnya integritas pejabat daerah saat krisis.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyinggung keberangkatan umrah Mirwan. Ia meminta Mendagri mengambil langkah tegas. Ia menyebut perilaku tersebut tidak pantas saat daerah sedang terdampak bencana.

Partai X: Etika Publik Harus Diutamakan

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai persoalan ini menyangkut etika publik. Ia menegaskan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menyebut ketiga tugas itu harus dijalankan tanpa alasan.

Rinto menilai pejabat publik wajib hadir saat rakyat menghadapi krisis. Ia menyebut ketidakhadiran pemimpin adalah bentuk kelalaian moral. Serta menegaskan negara tidak boleh membiarkan kepala daerah abai.

Ia menegaskan ketegasan diperlukan agar kepercayaan publik pulih. Ia menyebut pejabat harus memahami jabatan sebagai amanah rakyat dan menilai negara harus memberi contoh integritas.

Prinsip Partai X tentang Etika Kekuasaan

Partai X dalam prinsip menegaskan pentingnya politik beretika. Sehingga Partai X memandang kekuasaan adalah sarana pelayanan rakyat. Partai X menyatakan pemimpin wajib hadir saat krisis melanda.

Partai X menegaskan bahwa negara harus stabil dan berwibawa. Pemisahan negara dan pemerintah harus memastikan fungsi berjalan meski pejabat gagal. Partai X menilai pejabat abai harus dievaluasi tegas.

Partai X menyatakan bahwa kedaulatan rakyat harus dijadikan rujukan. Kebijakan publik harus mengutamakan tanggung jawab moral. Partai X menilai etika adalah fondasi pemerintahan berkeadilan.

Solusi Partai X untuk Reformasi Kepemimpinan Daerah

Partai X menawarkan sepuluh agenda rekonstruksi untuk memperbaiki tata kelola daerah. Pertama, pembentukan Musyawarah Kenegarawanan Nasional guna menata etika pejabat. Kedua, Amandemen Kelima UUD 1945 untuk memperkuat kedaulatan rakyat.

Ketiga, pembentukan MPRS Sementara sebagai pengawal reformasi etika publik. Keempat, pemisahan tajam negara dan pemerintah agar jabatan tidak disalahgunakan. Kelima, penerapan Pancasila sebagai pedoman setiap tindakan pejabat daerah.

Keenam, pembasmian kekuasaan transaksional yang melemahkan akuntabilitas. Ketujuh, pembangunan sistem merit agar jabatan diisi pejabat kompeten. Kedelapan, digitalisasi pengawasan agar kecurangan terdeteksi cepat.

Kesembilan, pendidikan etika publik bagi seluruh aparatur. Kesepuluh, penguatan media negara untuk memperkuat budaya integritas.

Partai X menekankan perlunya ketegasan pemerintah dalam menghadapi kelalaian pejabat. Rinto Setiyawan menegaskan bahwa jabatan publik menuntut kehadiran penuh. Ia menekankan bahwa setiap pemimpin wajib mengutamakan rakyat. Partai X menyatakan siap mengawal proses agar keadilan dan etika publik ditegakkan.