Ketika Iran Diserang: Prediksi Cak Nun tentang Israel dan Amerika yang Mengguncang Dunia
Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Di sebuah forum Maiyah, jauh sebelum ketegangan di Timur Tengah menjadi konsumsi media global, Cak Nun pernah mengeluarkan pernyataan yang kini kembali menjadi bahan perbincangan. Pada Februari 2012, Cak Nun mengatakan, "Suatu saat Iran akan diserang oleh Israel dan Amerika, dan Arab Saudi dipastikan akan membela Israel. Pertanyaannya, Indonesia akan mendukung pihak yang mana?"
Bagi sebagian orang, kalimat itu terdengar seperti ramalan. Namun bagi mereka yang familiar dengan cara berpikir Cak Nun, pernyataan tersebut bukanlah prediksi mistis, melainkan analisis geopolitik yang didasari oleh struktur kekuasaan dan pola peradaban.
Dalam kesempatan lain, Cak Nun juga menegaskan:
"Amerika tidak bisa berbuat apa-apa terhadap Iran. Israel pun tak bisa apa-apa terhadap Iran. Sekarang yang benar-benar kuat hanya dua, teman-teman. Hanya dua. Cina dan Iran. Keduanya memiliki kekuatan vertikal yang kokoh. Cina solid dari atas ke bawah, begitu juga Iran... Makanya, Yakjuj Makjuj menghembuskan isu anti-Syiah, supaya Iran dibenci. Iran adalah pesaing utama mereka. Ini adalah politik penjaga surga. Seperti itu. Makanya, kalian disuruh saling membenci."
Pernyataan ini mengandung dua lapisan analisis, yaitu pertama, mengenai struktur kekuatan negara, dan kedua, tentang manipulasi persepsi publik melalui isu sektarian.
Tahapan Penjajahan dalam Peradaban Modern
Cak Nun membedah fenomena penjajahan dalam tiga tahap:
- Penjajahan Militer Teritorial – Dominasi dilakukan dengan cara invasi dan pendudukan wilayah secara fisik.
- Penjajahan Nilai, Kebudayaan, dan Pasar Bebas – Penetrasi ideologi, moral, dan ekonomi global yang mengubah tatanan sosial.
- Penjajahan Regulasi – Penguasaan negara dilakukan melalui pembentukan sistem regulasi dan hukum yang sah secara formal namun substansinya membuka ruang dominasi.
Pada tahap pertama, dominasi dilakukan secara langsung melalui invasi dan pendudukan wilayah. Tahap kedua lebih halus, yakni dengan penetrasi budaya, moral, ekonomi pasar bebas, serta fragmentasi identitas. Tahap ketiga adalah yang paling subtil, yaitu dengan pembentukan regulasi dan sistem hukum yang menjadikan dominasi tampak sah dan wajar.
Jika kita menggunakan kerangka ini, maka pernyataan tentang serangan terhadap Iran bukanlah sebuah prediksi yang asal. Menyerang Iran adalah konsekuensi logis dari kegagalan dalam dua tahap sebelumnya. Jika suatu negara gagal ditundukkan melalui penetrasi nilai-nilai atau regulasi, maka opsi militer menjadi alternatif terakhir.
Menurut Cak Nun, Iran memiliki "kekuatan vertikal yang solid," yang berarti bahwa struktur ideologi, politik, dan pemerintahan negara tersebut cukup padu dan terorganisir dari atas ke bawah. Negara dengan fondasi ideologi yang kokoh akan sulit untuk dikendalikan melalui pasar bebas atau intervensi regulatif. Akibatnya, tekanan terhadap negara tersebut akan meningkat menuju bentuk yang lebih kasar.
Yang menarik adalah, pernyataan tegas dari pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, justru memperkuat pola tersebut. Khamenei pernah mengatakan:
"Hanya satu hal yang bisa menyelesaikan masalah kita dengan Amerika. Apa itu? Memberikan konsesi kepada Amerika. Tetapi jika kita memberikan konsesi sekali, Amerika tidak akan pernah puas... Hari ini mereka bilang, hentikan program nuklir kalian. Lalu mereka bilang, ubah undang-undang kalian… Hentikan industri pertahanan kalian. Amerika menginginkan semua ini. Orang Iran mana yang punya harga diri, mau memberikan konsesi-konsesi seperti itu?"
Pernyataan ini menunjukkan bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya masalah nuklir, tetapi juga struktur kedaulatan hukum, industri pertahanan, dan sistem kenegaraan. Dengan kata lain, yang menjadi pertarungan bukan hanya tahap kedua, tetapi juga tahap ketiga.
Di titik inilah analisis Cak Nun dan sikap Khamenei sejalan, karena keduanya melihat konflik ini sebagai benturan antara peradaban dan kedaulatan, bukan sekadar perbedaan kebijakan.
Indonesia di Tahap Mana?
Pertanyaan yang lebih penting bagi kita bukanlah apakah Iran benar-benar akan diserang, tetapi sejauh mana Indonesia sudah berada dalam tahap penjajahan?
Jika kita jujur melihat kondisi sosial di Indonesia, penjajahan tahap kedua yakni melalui penetrasi nilai dan kebudayaan telah sangat berhasil. Polarisasi identitas, klaim kebenaran yang saling bertentangan, perpecahan sosial, dan melemahnya orientasi pada tujuan negara menjadi kenyataan sehari-hari. Energi bangsa terbuang pada konflik horizontal, bukan pada konsolidasi vertikal yang menguatkan negara.
Dalam bidang ekonomi, tekanan pasar bebas juga semakin nyata. Ketika terjadi ketegangan tarif atau ketidakadilan dalam negosiasi perdagangan, ruang gerak negara semakin terbatas. Pilihan kebijakan pun tidak lagi sepenuhnya otonom, melainkan terikat pada konfigurasi global yang lebih besar.
Tahap ketiga, yaitu penjajahan melalui regulasi, adalah yang paling subtil dan paling berbahaya. Penjajahan ini terjadi lewat pembentukan aturan yang secara formal sah, namun substansinya membuka ruang bagi konsentrasi kekuasaan dan distribusi sumber daya yang tidak adil.
Ketika berbagai kebijakan strategis seperti Proyek Strategis Nasional (PSN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan hanya dengan mengacu pada Pasal 4 ayat (1) UUD NRI 1945 yang berbunyi:
“Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar,”
maka timbul pertanyaan serius mengenai tata kelola konstitusional. Apakah kebijakan-kebijakan strategis tersebut cukup hanya berlandaskan norma umum tersebut, tanpa adanya elaborasi lebih lanjut melalui undang-undang atau peraturan pemerintah yang lebih spesifik?
Jika regulasi menjadi alat untuk mendistribusikan sumber daya sebelum akuntabilitas publik terbentuk, maka di situlah penjajahan regulatif bekerja. Penjajahan ini tidak datang dengan tank dan senjata, melainkan dengan naskah hukum dan tanda tangan pejabat.
Dalam konteks ini, tidak mengherankan jika tidak ada kebutuhan untuk penjajahan militer terhadap Indonesia. Tahap kedua dan ketiga sudah cukup untuk mengendalikan arah kebijakan negara, tanpa perlu satu pun peluru ditembakkan.
Politik “Penjaga Surga”
Salah satu istilah yang menarik dari Cak Nun adalah “politik penjaga surga.” Ini merujuk pada strategi untuk memecah belah umat dengan memanfaatkan sentimen identitas, sehingga kebencian diarahkan kepada sesama, bukan terhadap struktur kekuasaan yang sebenarnya. Jika masyarakat sibuk saling membenci antar kelompok, maka konsolidasi nasional akan melemah. Tanpa adanya konsolidasi vertikal yang solid, negara mudah didorong untuk mengikuti arus global tanpa ada perlawanan yang bermakna.
Inilah mengapa pertanyaan Cak Nun pada tahun 2012 "Indonesia membela yang mana?" menjadi sangat relevan.
Pertanyaan itu sebenarnya bukan soal memilih blok geopolitik mana yang akan didukung. Ini adalah ujian bagi konsistensi nilai yang dipegang oleh bangsa ini. Apakah Indonesia akan membela prinsip keadilan dan kedaulatan, atau hanya sekadar mengikuti arus kekuatan dominan yang lebih besar?
Solusi Pembebasan Peradaban
Sekolah Negarawan menawarkan tiga solusi untuk membebaskan negara dari cengkeraman penjajahan modern:
- Kembali pada Ilmu Tauhid – Tauhid mengingatkan kita bahwa kekuasaan tertinggi bukanlah pada negara atau pasar, melainkan pada Tuhan. Kesadaran ini melahirkan keberanian moral untuk menghadapi tantangan global.
- Pemaknaan dan Penerapan Pancasila – Pancasila harus menjadi dasar peradaban bangsa, bukan sekadar simbol administratif. Nilai-nilai Pancasila harus diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
- Perubahan Struktur Ketatanegaraan – Perubahan yang filosofis dan sistematis pada struktur ketatanegaraan Indonesia diperlukan agar negara dapat kembali pada desain kedaulatan rakyat yang jelas dan terukur.
Penutup: Menghadapi Tantangan Geopolitik yang Kompleks
Apakah pernyataan Cak Nun tentang Iran diserang oleh Israel dan Amerika merupakan ramalan atau analisis tajam? Dengan kerangka berpikirnya, Cak Nun memberikan analisis berbasis pola peradaban yang tidak hanya melihat peristiwa-peristiwa tersebut sebagai kebetulan, tetapi sebagai hasil dari dinamika kekuatan global. Dalam konteks ini, Cak Nun mengingatkan bahwa penjajahan modern tidak selalu datang dengan tentara. Ia bisa hadir dalam bentuk penetrasi nilai, pasar bebas, dan regulasi yang menguntungkan segelintir pihak.