beritax.id – Pemerintah terus menaikkan target pajak tanpa mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi rakyat. Setiap tahun muncul aturan kebijakan pajak baru. Rakyat kecil dikenakan pungutan berlapis. Sementara para penguasa dan korporasi justru mendapat celah bebas dari kewajiban.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyampaikan keprihatinan mendalam. “Tugas pemerintah itu tiga loh,” tegasnya. “Melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.” Namun saat ini, rakyat justru merasa dijadikan objek pungutan semata.
Menurut Rinto, sistem perpajakan Indonesia saat ini mencerminkan ketimpangan struktur kekuasaan. Rakyat diburu pajak harian, namun pejabat dan konglomerat lolos dengan berbagai skema. “Pemerintah seperti lupa siapa yang sesungguhnya mereka layani,” ujar Rinto.
Ia menegaskan, pengelolaan negara seharusnya tunduk pada prinsip keadilan dan kesejahteraan. Bukan justru tunduk pada kepentingan pejabat kekuasaan dan pemodal besar.
Partai X menolak konsep negara yang dijalankan seperti korporasi eksklusif. Dalam negara, rakyat bukan pembayar pasif. Rakyat adalah pemilik sah negara. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat.
“Negara itu bukan milik pejabat,” tegas Rinto. “Rakyatlah pemilik negara. Pemerintah itu pekerja rakyat.” Jika sistem perpajakan menekan rakyat tanpa kendali, itu bukti bahwa negara telah disalahartikan.
Sebagai solusi, Partai X mendorong Amandemen Kelima UUD 1945. Tujuannya, mengembalikan peran rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Termasuk hak mengatur distribusi beban negara secara adil. Pajak harus berbasis prinsip keadilan sosial, bukan alat eksploitasi fiskal.
Partai X juga mendesak reformasi sistem perpajakan berbasis akuntabilitas. Setiap pungutan harus memiliki dampak nyata bagi rakyat. Bukan hanya menjadi dana rutin yang digelapkan atau diboroskan.
Melalui Sekolah Negarawan, Partai X membina calon pemimpin yang paham prinsip fiskal, ekonomi kerakyatan, dan etika keadilan. Sekolah ini mengajarkan integritas, kepemimpinan, dan semangat pelayanan. Bukan hanya kemampuan teknis, tapi juga keberanian memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Negarawan adalah penjaga keadilan fiskal, bukan pembela kebijakan eksploitatif,” kata Rinto. Sekolah ini menanamkan bahwa pajak harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Bukan jadi sumber pesta para segelintir kelompok.
Partai X menyerukan perombakan paradigma perpajakan nasional. Pajak bukan alat memiskinkan rakyat. Pajak harus jadi wujud gotong royong nasional.
“Jika pajak hanya dinikmati pejabat, rakyat hanya jadi korban negara,” ujar Rinto. Ia menambahkan, “Rakyat berhak tahu, berhak menentukan, dan berhak merasakan hasil dari uang pajaknya sendiri.”