Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
Klaim bahwa Indonesia termasuk negara bahagia kerap disambut dengan rasa haru dan optimisme. Di tengah tekanan ekonomi, ketimpangan sosial, serta kegaduhan politik, narasi kebahagiaan terasa seperti kabar baik yang menenangkan. Namun justru karena terdengar indah, klaim ini perlu dibaca dengan jarak kritis, bukan diterima sebagai kesimpulan akhir tentang kondisi bangsa.
Dalam ilmu sosial dan jurnalisme, kebahagiaan bukan sekadar soal perasaan, tetapi juga soal struktur yang menopangnya. Pertanyaan pentingnya bukan hanya “apakah rakyat merasa bahagia”, melainkan mengapa mereka bahagia, dan di atas sistem kenegaraan seperti apa kebahagiaan itu berdiri.
Kebahagiaan yang Bersumber dari Ketahanan, Bukan Perlindungan
Sebagian besar survei kebahagiaan mengukur persepsi subjektif: rasa puas, syukur, atau emosi positif individu. Ukuran ini sah secara psikologis, tetapi tidak identik dengan kualitas negara. Rakyat bisa saja merasa bahagia karena budaya gotong royong, religiositas, atau kemampuan beradaptasi dalam kesulitan.
Namun kebahagiaan semacam ini lebih mencerminkan ketahanan rakyat, bukan keberhasilan negara. Ia tumbuh dari kemampuan masyarakat untuk bertahan, bukan dari sistem yang secara aktif melindungi dan memuliakan warganya. Di titik inilah, kebahagiaan berpotensi menutupi problem struktural yang serius.
Negara sebagai Keluarga dengan Struktur yang Tidak Sehat
Jika negara dianalogikan sebagai sebuah keluarga, maka kebahagiaan tidak cukup diukur dari suasana harmonis di permukaan. Ia harus ditopang oleh struktur rumah tangga yang jelas dan sehat. Masalahnya, secara ketatanegaraan, Indonesia hari ini justru menunjukkan gejala struktur yang tidak utuh.
Sejak perubahan konstitusional pada awal era reformasi, pelaksanaan kedaulatan rakyat mengalami pergeseran mendasar. Hubungan antara pemilik kedaulatan dan lembaga yang seharusnya menjalankan amanatnya menjadi kabur. Rakyat tetap disebut sebagai pemegang kedaulatan, tetapi tidak memiliki mekanisme penguasaan yang nyata atas arah negara.
Dalam analogi keluarga, ini menyerupai rumah tangga yang tetap berdiri secara fisik, tetapi kehilangan ikatan dan pembagian peran yang sehat. Kehidupan berjalan, namun fondasinya rapuh.
Stabilitas yang Menyembunyikan Ketimpangan
Negara dengan struktur yang tidak sehat tidak selalu tampak kacau. Justru sering terlihat stabil. Layanan publik berjalan, ekonomi bergerak, dan rutinitas sosial berlangsung. Namun stabilitas ini kerap dibangun di atas normalisasi ketimpangan dan ketidakberesan.
Ketidakadilan hukum diterima sebagai nasib. Prosedur yang menyulitkan dianggap kewajaran. Kritik dipersepsikan sebagai gangguan terhadap ketertiban. Dalam situasi seperti ini, rakyat belajar menyesuaikan diri, bukan karena sepakat, tetapi karena ruang koreksi terasa sempit.
Kebahagiaan yang muncul dari kondisi ini lebih mirip adaptasi psikologis kolektif, bukan buah dari negara yang bekerja secara adil dan sehat.
Survei Kebahagiaan dan Keterbatasan Metodologis
Di sinilah klaim “negara bahagia” perlu diuji secara metodologis. Apakah survei tersebut memasukkan variabel perlindungan hukum, keadilan sosial, dan rasa aman sebagai warga negara? Bagaimana komposisi sampelnya? Apakah kelompok paling rentan mereka yang paling merasakan dampak kebijakan terwakili secara memadai?
Pertanyaan tentang kredibilitas lembaga survei, transparansi metode, dan independensi pendanaan bukanlah sikap sinis, melainkan keharusan ilmiah. Tanpa pengujian ini, angka kebahagiaan berisiko menjadi narasi yang menenangkan, tetapi menyesatkan.
Kebahagiaan yang Rapuh
Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) pernah menyatakan bahwa di Indonesia, rakyat sering kali merasa tidak dilindungi siapa-siapa. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa kebahagiaan sejati tidak lahir dari perasaan semata, tetapi dari rasa aman dan kepercayaan terhadap negara.
Negara boleh saja disebut bahagia, tetapi kebahagiaan yang tidak berpijak pada struktur negara yang sehat adalah kebahagiaan rapuh. Ia mudah runtuh ketika krisis datang, ketika hukum diuji, atau ketika keadilan benar-benar dibutuhkan.
Penutup
Indonesia mungkin tampak bahagia menurut survei. Namun kebahagiaan yang layak dirayakan adalah kebahagiaan yang tumbuh dari negara yang adil, melindungi rakyatnya, dan memberi ruang bagi kedaulatan untuk bekerja nyata. Selama struktur negara belum dibenahi secara mendasar, kebahagiaan yang dirayakan berisiko hanya menjadi penutup dari persoalan yang lebih dalam.
Angka boleh memberi harapan. Tetapi hanya struktur negara yang sehat yang mampu mengubah harapan itu menjadi kebahagiaan yang nyata dan berkelanjutan.