Berita

Gelombang PHK Diperkirakan Tembus 70.000 Pekerja, Serikat Buruh Bertanya 'Mana Lapangan Pekerjaan Yang Dijanjikan Pemerintah?
Berita Terbaru

Gelombang PHK Diperkirakan Tembus 70.000 Pekerja, Serikat Buruh Bertanya 'Mana Lapangan Pekerjaan Yang Dijanjikan Pemerintah?

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan mencapai 70.000 pekerja di Indonesia telah memicu pertanyaan serius dari serikat buruh mengenai janji pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam situasi ini, serikat buruh menuntut pertanggungjawaban pemerintah dengan mempertanyakan, "Mana lapangan pekerjaan yang dijanjikan?" Ini mencerminkan keresahan masyarakat yang semakin mendalam terhadap kebijakan ekonomi yang dianggap tidak efektif.

Kenaikan angka PHK menunjukkan adanya masalah struktural dalam perekonomian nasional. Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik, serta dampak dari kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat. 

Serikat buruh menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih proaktif dalam menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, bukan hanya sekadar mengandalkan investasi asing atau proyek jangka pendek.

Dalam konteks ini, prinsip Partai X yang menekankan bahwa politik harus dilaksanakan secara efektif, efisien, dan transparan menjadi sangat relevan. 

Erick Karya, Eksekutif Partai X berpendapat bahwa pemerintah sebagai pengelola negara harus bertindak sebagai "sopir" yang membawa "bus" (negara) menuju tujuan kesejahteraan masyarakat. Jika pemerintah gagal dalam menjalankan fungsi ini, maka akan ada konsekuensi serius bagi masyarakat, termasuk meningkatnya angka pengangguran dan ketidakpuasan sosial.

Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab untuk menciptakan kebijakan, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan tersebut diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

“Ketika pemerintah terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan, seperti political crime, maka kepercayaan masyarakat akan hilang. Hal ini berpotensi memperburuk keadaan sosial dan ekonomi,” jelas Erick. 

Salah satu faktor utama yang menyebabkan minimnya pengetahuan masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai pekerja adalah kurangnya pendidikan politik. Dalam Undang-Undang Partai Politik, partai diwajibkan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi masyarakat. Namun, banyak partai politik yang mengabaikan tanggung jawab ini, sehingga masyarakat tetap tidak teredukasi tentang cara memperjuangkan hak-hak mereka dalam konteks ketenagakerjaan.

Gelombang PHK yang melanda Indonesia harus menjadi panggilan bagi pemerintah untuk bertindak lebih efektif dan transparan dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Prinsip-prinsip Partai X dapat menjadi panduan bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya demi kesejahteraan masyarakat. 

Dengan meningkatkan pendidikan politik dan memastikan bahwa kebijakan publik berpihak pada rakyat, pemerintah dapat menghindari tuduhan melakukan political crime dan membangun kepercayaan kembali di kalangan masyarakat. Keberhasilan dalam menangani isu ketenagakerjaan akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah untuk menjalankan fungsi mereka dengan integritas dan tanggung jawab.