beritax.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Kebijakan tersebut disampaikan dalam sambutan pengukuhan 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama di Mahkamah Agung, Kamis (12/6). Menurut Prabowo, keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat integritas hakim. Ia menegaskan bahwa peningkatan gaji bukan bentuk pemanjaan, tapi strategi memperkuat sistem hukum nasional.
Peningkatan gaji disambut baik berbagai kalangan. Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyatakan, gaji hakim yang layak akan memperkuat moral mereka dalam menolak suap dan intervensi. Ia menilai langkah Presiden Prabowo merupakan keputusan tepat yang mencerminkan arah reformasi hukum.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa menaikkan gaji aparat hukum bukanlah solusi tunggal untuk menegakkan keadilan. “Kalau integritas hanya diukur dengan gaji, maka hukum akan dikendalikan angka, bukan nurani,” katanya. Rinto mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Terlalu banyak pengkhianatan hukum yang tak bisa ditebus dengan tunjangan.”
Partai X memandang bahwa reformasi hukum tidak hanya berbentuk insentif material, melainkan perubahan sistemik dan budaya pengawasan. Bila hakim tetap bekerja tanpa etika, maka reformasi hanya sebatas amplop negara. “Menaikkan moral tidak cukup dengan menaikkan nominal,” ujar Rinto.
Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat.
Dalam doktrin Partai X, negara diibaratkan bus, di mana rakyat adalah pemilik, bukan sekadar penumpang. Pemerintah tidak boleh bertindak seperti pemilik kekuasaan, melainkan sebagai sopir yang bertugas mengantar rakyat menuju keadilan dan kesejahteraan.
Partai X juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab menjaga integritas semua institusi, terutama lembaga peradilan. Dalam pandangan Partai X, sistem hukum tidak cukup dijaga oleh orang berpenghasilan tinggi, tetapi oleh orang berwatak negarawan.
Untuk menjamin integritas hakim, Partai X mengusulkan agar pemerintah menyiapkan program rekrutmen dan pelatihan berbasis nilai, bukan sekadar seleksi administratif. Sekolah Negarawan yang digagas oleh X-Institute harus dijadikan pusat pembentukan etika, integritas, dan pemahaman konstitusional bagi para calon hakim dan aparatur negara.
Selain itu, sistem pengawasan oleh Komisi Yudisial dan masyarakat sipil harus diperkuat secara digital dan transparan. Pengawasan publik, menurut Partai X, adalah benteng terakhir dari kebebasan peradilan. Tidak boleh ada sistem hukum yang lepas dari kontrol rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Partai X menegaskan bahwa keadilan tidak bisa dibeli dengan angka. Integritas adalah hasil pendidikan karakter, bukan hasil dari gaji. Pemerintah harus konsisten membangun sistem hukum yang bukan hanya kuat dari sisi material, tetapi juga kokoh secara moral. Gaji bisa dinaikkan, tapi jika mentalnya korup, hukum tetap jadi panggung dagang. Negara harus memilih: melayani hukum atau melanggengkan dagelan.