Berita

Fokus pada Kemerdekaan Sendiri: Penjajahan Modern di Indonesia Lebih Berat dari Zaman Kolonial
Berita Terbaru

Fokus pada Kemerdekaan Sendiri: Penjajahan Modern di Indonesia Lebih Berat dari Zaman Kolonial

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Solidaritas terhadap Palestina adalah sikap kemanusiaan yang tidak perlu diperdebatkan. Sejak awal berdirinya, bangsa Indonesia menempatkan kemerdekaan sebagai hak setiap bangsa, sehingga wajar jika rakyat Indonesia menunjukkan empati terhadap bangsa yang masih mengalami penjajahan. Namun di tengah perhatian pada konflik di luar negeri, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah kita benar-benar merdeka di negeri sendiri?

Pertanyaan ini bukan untuk menolak solidaritas internasional, melainkan untuk mengingatkan bahwa kepedulian terhadap dunia luar tidak boleh membuat kita melupakan kondisi bangsa sendiri. Banyak tanda menunjukkan bahwa rakyat Indonesia menghadapi bentuk tekanan yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa kolonial. Penjajahan kini tidak selalu datang melalui tentara dan senjata, tetapi melalui sistem, regulasi, ekonomi, dan cara berpikir yang dibentuk dari luar.

Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun pernah menegaskan dengan tegas:
“Jika kamu tidak paham Indonesia, maka kamu tidak paham dunia. Jika kamu tidak paham Indonesia, maka kamu tidak paham apa yang diperbuat dunia terhadap Indonesia. Kamu itu dibohongi. Kalau kamu tidak paham dibohongi, bagaimana mungkin kamu bisa membangun Indonesia. Dan saat ini kita mengalami penjajahan seratus kali lipat dibanding zaman penjajahan Belanda.”

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan kritik terhadap cara kita memahami kemerdekaan. Banyak orang berpikir penjajahan selesai pada 1945, padahal dalam sejarah modern, bentuknya berubah menjadi lebih halus dan sulit disadari.

Pada masa kolonial, penjajahan dilakukan melalui kekuatan militer dan penguasaan wilayah. Kini, penguasaan dapat terjadi melalui nilai, sistem ekonomi, dan regulasi yang mengarahkan hidup suatu bangsa tanpa mengirimkan tentara.

Dalam banyak kajian geopolitik, penjajahan modern digambarkan dalam beberapa tahap:

1. Penjajahan militer dan teritorial.

2. Penjajahan nilai, budaya, dan ekonomi.

3. Penjajahan regulasi, yaitu ketika negara secara formal merdeka tetapi arah kebijakan, sistem hukum, dan struktur ekonomi sangat dipengaruhi kekuatan luar.

Jika melihat kondisi Indonesia saat ini, tanda-tanda penjajahan gaya baru terasa lebih nyata dibandingkan masa kolonial. Rakyat menghadapi tekanan ekonomi yang berat, biaya hidup tinggi, akses terhadap sumber daya terbatas, dan kebijakan negara sering terasa jauh dari kepentingan masyarakat.

Ironisnya, hal ini terjadi di negeri yang kaya sumber daya alam dan penduduknya besar. Kekayaan alam seharusnya menjadi modal kesejahteraan, tetapi kenyataannya kemakmuran rakyat tidak otomatis tercapai.

Kritik terhadap sistem negara menjadi penting. Tujuan negara Republik Indonesia sudah dirumuskan jelas dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Jika tujuan ini menjadi acuan, sistem konstitusi dan tata negara seharusnya menghasilkan kesejahteraan, perlindungan, dan keadilan bagi rakyat. Namun realitas menunjukkan ketimpangan ekonomi tinggi, konflik sosial masih terjadi, pendidikan belum merata, dan kebijakan negara sering lebih berpihak pada kepentingan elite penguasa.

Jika input sudah tepat tetapi output menyimpang, maka yang perlu dipertanyakan adalah prosesnya. Desain sistem negara pasca-perubahan konstitusi membawa banyak perubahan pada cara kedaulatan rakyat dijalankan. Mekanisme politik semakin bergantung pada partai, biaya politik tinggi, dan arah pembangunan sering mengikuti kepentingan kekuasaan.

Dalam kondisi seperti ini, rakyat kerap harus bertahan sendiri. Cak Nun pernah menyampaikan bahwa rakyat Indonesia menjadi kuat karena terbiasa hidup tanpa perlindungan memadai dari negara. Negara seharusnya melindungi, tetapi rakyat justru sering harus melindungi diri sendiri dari tekanan ekonomi, birokrasi, dan kebijakan yang tidak berpihak.

Karena itu, sebelum terlalu fokus pada bantuan ke luar negeri, bangsa perlu menatap diri sendiri. Solidaritas internasional tetap penting, tetapi kemerdekaan bangsa sendiri tidak boleh diabaikan. Menghentikan sementara bantuan bukan berarti kehilangan kepedulian, tetapi menjadi momentum refleksi.

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu menata dirinya, melindungi rakyatnya, menjamin kesejahteraan, dan memastikan kedaulatan nyata, bukan hanya tertulis dalam konstitusi. Jika benar seperti Cak Nun katakan bahwa penjajahan modern bisa lebih berat daripada masa kolonial, maka tugas terbesar bangsa ini bukan hanya membela kemerdekaan bangsa lain, tetapi memastikan kemerdekaan Indonesia dirasakan sepenuhnya oleh rakyat sendiri.