Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Di Indonesia, istilah “antek asing” kerap digunakan untuk menyasar pihak yang dianggap terlalu dekat dengan kepentingan luar negeri. Biasanya istilah ini diarahkan pada oposisi, akademisi, aktivis, atau kelompok masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah.
Menariknya, pengamat politik Ubedilah Badrun justru menyoroti hal sebaliknya. Dalam pernyataannya di media Mabur.co, Badrun menyebut pihak yang sesungguhnya layak disebut “antek asing” berada di dalam pemerintah itu sendiri. Menurutnya, pemerintah lebih banyak menerima bantuan dari luar negeri, memanfaatkan utang asing, dan melaksanakan kebijakan yang dipengaruhi kepentingan global.
Hal ini memunculkan kontroversi, tetapi menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana dengan Bank Indonesia? Apakah lembaga ini terlalu dekat dengan kepentingan asing, ataukah sistem ketatanegaraan kita sendiri yang menimbulkan persepsi tersebut?
Posisi Unik Bank Indonesia
Indonesia menganut sistem presidensial di mana Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Namun posisi Bank Indonesia berbeda. Gubernur BI tidak tergabung dalam kabinet dan bank sentral ditegaskan independen dari campur tangan pemerintah.
Independensi dianggap penting agar kebijakan moneter tidak dipolitisasi. Namun, muncul pertanyaan: jika Presiden adalah kepala pemerintahan, mengapa lembaga yang mengatur jantung moneter justru berada di luar kendali Presiden? Uang, suku bunga, nilai tukar, cadangan devisa, dan stabilitas finansial merupakan bagian vital dari kedaulatan negara.
Pasal 23D dan Ketegangan Sistem Presidensial
Pasal 23D UUD 1945 menyebutkan, “Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang.”
Konstitusi mengakui independensi BI, tetapi Indonesia tetap menganut sistem presidensial. Kontradiksi muncul bagaimana kepala negara sekaligus kepala pemerintahan tidak memiliki kendali langsung terhadap lembaga yang mengatur moneter? Presiden bertanggung jawab atas kondisi ekonomi rakyat, tetapi instrumen moneter utama berada di luar komandonya.
Fiskal melalui APBN dikendalikan Presiden dan Kementerian Keuangan, sedangkan moneter dikendalikan bank sentral independen. Model ini memang lazim secara global, dipengaruhi paradigma ekonomi liberal modern dan lembaga internasional seperti IMF dan World Bank.
Narasi “Antek Asing” Terhadap Bank Indonesia
Istilah “antek asing” biasanya muncul bukan karena bukti BI bekerja untuk pihak lain, tetapi karena kebijakannya dianggap lebih responsif terhadap kepentingan pasar global daripada rakyat domestik. Contohnya:
Dampaknya, sebagian rakyat merasa BI lebih mengutamakan pasar global daripada kesejahteraan rakyat. UMKM terdampak ketika suku bunga tinggi, pertumbuhan ekonomi melambat ketika rupiah dijaga, dan orientasi utama seringkali pada kepercayaan investor.
Independensi vs. Kedaulatan Rakyat
Pertanyaan mendasar bukan apakah BI antek asing, tetapi apakah independensi bank sentral tetap sejalan dengan kedaulatan rakyat.
Dalam demokrasi, kekuasaan idealnya tetap bertanggung jawab kepada rakyat. Gubernur BI tidak dipilih langsung rakyat, padahal keputusan mereka bisa memengaruhi harga rumah, kredit, tabungan, harga pangan, nilai rupiah, bahkan ekonomi nasional. Kritik terhadap BI lebih bersifat filosofis ketimbang administratif.
Pentingnya Kendali Negara atas Instrumen Strategis
Sejarah menunjukkan bahwa negara besar selalu menjaga kendali instrumen strategis militer, energi, pangan, dan moneter. Moneter bukan sekadar angka, tetapi soal kekuasaan. Pengendalian uang berarti potensi pengendalian arah negara.
Oleh karena itu, wajar jika sebagian pihak mempertanyakan mengapa Bank Indonesia tidak berada di bawah struktur komando Presiden dalam sistem presidensial. Pertanyaan ini bukan serta-merta menyatakan BI “antek asing”, tetapi menyoroti kekhawatiran tentang arah kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah dominasi sistem finansial global.
Perdebatan ini diperkirakan akan terus berlangsung selama rakyat menilai stabilitas pasar lebih diprioritaskan daripada kesejahteraan mereka sendiri.