Berita

Diplomat Meninggal, DPR Minta Diusut, Partai X: Kalau Bukan Pejabat, Apakah Polisi Akan Sepeduli Ini?
Berita Terbaru

Diplomat Meninggal, DPR Minta Diusut, Partai X: Kalau Bukan Pejabat, Apakah Polisi Akan Sepeduli Ini?

beritax.id - Seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP, ditemukan meninggal tak wajar di tempat kosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Kepala korban terlilit lakban. Penemuan jenazah ini mengguncang publik dan segera menarik perhatian Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyebut peristiwa ini sebagai kasus yang mencurigakan. Ia menuntut Kepolisian segera mengusut secara tuntas dan transparan, serta menekankan pentingnya otopsi, pemeriksaan forensik digital, dan motif pembunuhan.

DPR juga menyoroti fakta bahwa ADP tengah diproses untuk penugasan luar negeri, serta dikenal vokal menangani perlindungan WNI dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Potensi sensitifitas kasus ini mendorong DPR mengingatkan publik agar tak berspekulasi, sembari mendesak kepolisian menyampaikan perkembangan secara berkala.

Pihak Kemlu pun menyatakan mendukung penuh penyelidikan. Namun, publik bertanya: jika yang meninggal bukan pejabat, apakah perhatian negara akan secepat ini?

Partai X: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Rakyat Biasa

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi keras soal ketimpangan perhatian negara terhadap kematian warga. Menurutnya, semestinya perlindungan hukum tidak melihat status jabatan.

“Kalau yang meninggal itu bukan diplomat, apa polisi akan menyelidiki dengan semasif ini? Rakyat biasa pun berhak hidup aman,” ujar Rinto.

Partai X menegaskan kembali tugas utama Pemerintah sebagaimana prinsip negara melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, di lapangan, rasa keadilan masih timpang. Banyak kasus kematian rakyat kecil yang tenggelam tanpa kepastian hukum.

Bagi Partai X, negara tidak boleh hanya reaktif ketika korban berasal dari institusi. Pemerintah adalah perwakilan kecil dari seluruh rakyat yang diberi kewenangan untuk menegakkan keadilan. Bila penegakan hukum hanya aktif saat menyangkut pejabat, maka demokrasi hanya nama, bukan rasa.

Partai X juga mengingatkan bahwa negara yang sehat bukan ditentukan dari bagaimana ia memperlakukan pejabatnya, tapi bagaimana ia melindungi rakyat biasa yang rentan dan tak bersuara.

Solusi dari Partai X

Partai X memberikan beberapa solusi konkret yaitu:

  1. Reformasi Kepolisian: Harus ada SOP nasional untuk perlakuan setara terhadap setiap kasus kematian mencurigakan, siapa pun korbannya.
  2. Unit Khusus Keadilan Rakyat: Dibentuk untuk memastikan rakyat biasa mendapat akses penyelidikan dan perlindungan hukum setara.
  3. Publikasi Penanganan Kasus: Polisi wajib membuka informasi setiap proses penyidikan agar publik tahu dan percaya.
  4. Audit Independen Kasus Terlantar: Komnas HAM dan Ombudsman harus diberi mandat menyelidiki ulang kasus-kasus kematian misterius yang terbengkalai.

Penutup: Negara Tanpa Rasa Tak Bisa Dipercaya

Partai X menegaskan, keadilan sejati hanya lahir bila negara berhenti memilih-milih siapa yang layak dibela. Bila hanya karena korban seorang diplomat, negara bergerak cepat, maka hukum telah kehilangan nurani. Maka, selamatkan demokrasi dengan menghadirkan negara untuk semua.

“Jangan biarkan rakyat hanya jadi nama di KTP, tapi lenyap dalam sistem yang tumpul ke bawah dan tajam ke atas.”