Amsterdam, 21 April 2026 — Sekolah Negarawan menyampaikan Deklarasi Kenegaraan 2026 bertajuk “Menuju Pemulihan Kedaulatan Rakyat” dalam sebuah pernyataan resmi yang digelar di Amsterdam, Belanda, Selasa (21/4/2026).
Deklarasi tersebut disampaikan oleh Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP selaku Wakil Direktur Sekolah Negarawan, bersama Syafih Kamil sebagai perwakilan Sekolah Negarawan Eropa.
Dalam pernyataannya, Syafih menyoroti kondisi kedaulatan rakyat di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya terwujud dalam praktik ketatanegaraan. Ia menyebut telah terjadi pergeseran dalam hubungan antara rakyat dan negara, di mana rakyat semakin sering tidak merasakan kehadiran negara sebagai pelindung.
“Kedaulatan rakyat harus kembali nyata, bukan sekadar disebut,” ujar Syafih dalam deklarasi tersebut.
Menurutnya, negara pada hakikatnya merupakan milik rakyat, sementara pemerintah hanya bertindak sebagai pelaksana mandat. Namun, dalam praktiknya, struktur kekuasaan dinilai mengalami pergeseran yang menyebabkan hubungan antara rakyat dan negara menjadi tidak utuh.
Deklarasi tersebut juga menekankan pentingnya penguatan kembali prinsip-prinsip dasar ketatanegaraan, termasuk menjadikan konstitusi sebagai cerminan kehendak rakyat, bukan sekadar dokumen formal.
Selain itu, Sekolah Negarawan menilai pemulihan kondisi bangsa tidak cukup dilakukan melalui pergantian kepemimpinan semata. Diperlukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap fondasi negara, yang meliputi hubungan rakyat dan negara, struktur ketatanegaraan, mekanisme pengawasan kekuasaan, serta pemisahan yang tegas antara negara dan pemerintah.
Dalam konteks situasi yang dinilai memerlukan langkah luar biasa, deklarasi tersebut juga menyebut opsi Dekrit Presiden sebagai salah satu langkah konseptual yang dapat dipertimbangkan.
Langkah tersebut, menurut pernyataan itu, bertujuan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat secara utuh, meluruskan kembali struktur negara, serta mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat.
Meski demikian, Sekolah Negarawan menegaskan bahwa yang utama bukanlah bentuk langkah yang diambil, melainkan tujuan yang hendak dicapai, yaitu menjaga keutuhan bangsa, melindungi rakyat, dan mengembalikan negara kepada rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan.
Deklarasi ini juga memuat ajakan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk kembali memahami hakikat negara sebagai milik bersama, serta menegaskan pentingnya keberanian dalam menjaga arah bangsa di tengah tantangan ketatanegaraan.
“Kepemimpinan nasional dituntut untuk berani mengambil jalan yang benar, bukan sekadar jalan yang mudah,” demikian pernyataan dalam deklarasi tersebut.