Berita

Dari Presiden Hingga Lurah: Menjalankan Atau Mengkhianati Pancasila?
Berita Terbaru

Dari Presiden Hingga Lurah: Menjalankan Atau Mengkhianati Pancasila?

Ketika Keberhasilan Pembangunan Diukur dari Kemegahan Infrastruktur, Bukan Keadilan bagi Rakyat

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia; Anggota Majelis Tinggi Partai X; Wakil Direktur Sekolah Negarawan

JAKARTA — Pertanyaan mengenai apakah pembangunan Indonesia selama ini telah benar-benar mencerminkan nilai Pancasila kembali menjadi perhatian dalam diskursus kebangsaan. Pertanyaan yang pernah disampaikan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun mengenai pembangunan dari tingkat presiden hingga lurah bukan semata-mata ditujukan untuk menyalahkan individu atau pemerintahan tertentu. Pertanyaan tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk melihat kembali apakah arah pembangunan yang dilakukan selama puluhan tahun telah berjalan sejalan dengan tujuan bernegara. Ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya infrastruktur yang berdiri, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, atau jumlah investasi yang masuk. Pembangunan juga harus dinilai dari sejauh mana nilai kemanusiaan, keadilan, persatuan, kebijaksanaan, dan kesejahteraan rakyat benar-benar diwujudkan.

Selama ini pembangunan sering kali lebih banyak diukur melalui capaian yang bersifat fisik dan angka-angka ekonomi. Pemerintah membangun jalan, bendungan, pelabuhan, bandara, kawasan industri, serta berbagai fasilitas publik yang memiliki manfaat bagi masyarakat. Namun pembangunan fisik tidak secara otomatis menunjukkan bahwa nilai Pancasila telah sepenuhnya hadir dalam kehidupan rakyat. Kemajuan material tetap membutuhkan arah moral agar manfaatnya tidak hanya terlihat secara administratif, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Pembangunan yang besar secara fisik harus berjalan bersama dengan pembangunan kualitas manusia dan penguatan nilai kehidupan berbangsa.

Dalam perspektif yang disampaikan Cak Nun, terdapat perbedaan antara pembangunan yang bersifat jasmani dan pembangunan yang bersifat rohani. Pembangunan jasmani dapat dilihat melalui berbagai hasil fisik yang dibangun negara, sedangkan pembangunan rohani berkaitan dengan nilai, karakter, dan kualitas kehidupan manusia. Infrastruktur dapat menjadi simbol kemajuan, tetapi nilai yang mengarahkan penggunaannya menentukan apakah pembangunan tersebut benar-benar membawa manfaat. Seperti halnya sebuah benda yang memiliki bentuk tetapi juga memiliki sifat, pembangunan negara juga tidak hanya membutuhkan perangkat fisik tetapi membutuhkan nilai yang menjadi pedoman. Dalam konteks kehidupan bernegara, Pancasila menjadi nilai dasar yang seharusnya mengarahkan seluruh proses pembangunan.

Kelima sila dalam Pancasila bukan sekadar rumusan yang dihafalkan dalam kegiatan kenegaraan, melainkan prinsip yang harus diwujudkan dalam kebijakan dan pelayanan publik. Sila pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut penyelenggara negara memiliki tanggung jawab moral dan kesadaran bahwa kekuasaan merupakan amanah. Sila kedua tentang Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan bahwa pembangunan harus menempatkan manusia sebagai tujuan utama, bukan hanya sebagai objek pembangunan. Sila ketiga tentang Persatuan Indonesia mengingatkan bahwa kemajuan fisik harus memperkuat hubungan sosial dan rasa kebersamaan masyarakat. Sementara sila keempat dan kelima menuntut agar kekuasaan dijalankan dengan kebijaksanaan serta diarahkan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keadilan sosial menjadi bagian penting yang harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan. Sebuah negara dapat mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi pertumbuhan tersebut belum tentu menunjukkan adanya pemerataan manfaat bagi seluruh masyarakat. Kekayaan negara dan kemajuan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan keadilan apabila kesempatan dan hasil pembangunan hanya dirasakan oleh sebagian kelompok. Karena itu, pembangunan harus terus diuji melalui pertanyaan apakah masyarakat kecil mendapatkan perlindungan, apakah pelayanan publik semakin baik, dan apakah setiap warga negara memperoleh kesempatan yang layak untuk berkembang. Keadilan sosial bukan hanya persoalan jumlah kekayaan, tetapi juga bagaimana negara menjalankan tanggung jawabnya kepada seluruh rakyat.

Pembangunan juga tidak boleh hanya dipahami sebagai kegiatan membangun berbagai fasilitas fisik. Membangun sekolah bukan hanya tentang mendirikan gedung pendidikan, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan berkualitas yang membentuk pengetahuan dan karakter. Membangun rumah sakit bukan hanya tentang menyediakan bangunan kesehatan, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang manusiawi. Membangun jalan bukan hanya tentang menghubungkan wilayah, tetapi memastikan konektivitas tersebut membuka kesempatan ekonomi dan sosial yang lebih luas. Dengan demikian, pembangunan fisik harus selalu memiliki tujuan yang lebih besar yaitu membangun peradaban.

Sekolah Negarawan memandang bahwa negara tidak hanya terdiri dari perangkat formal seperti wilayah, konstitusi, lembaga pemerintahan, aturan, dan anggaran. Negara juga memiliki dimensi substantif yang terlihat dari sejauh mana seluruh perangkat tersebut bekerja untuk mencapai tujuan bernegara. Sebuah negara dapat memiliki institusi yang lengkap, tetapi kualitas negara tetap bergantung pada bagaimana institusi tersebut digunakan untuk melayani rakyat. Nilai Pancasila harus hadir dalam proses penyusunan kebijakan, pengelolaan sumber daya, pembentukan hukum, dan pelaksanaan pelayanan publik. Tanpa penerapan nyata, Pancasila hanya akan menjadi nilai luhur yang berhenti pada simbol.

Karena itu, pemerintah sebagai penyelenggara negara perlu memahami bahwa kewenangan bukanlah kepemilikan, melainkan tanggung jawab. Presiden, kepala daerah, hingga aparatur pemerintahan di tingkat paling bawah memiliki kewajiban untuk memastikan kebijakan yang dibuat memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah dapat berganti sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi tujuan negara untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan tidak boleh berubah. Keberhasilan pemerintahan seharusnya tidak hanya dinilai dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan rakyat.

Pertanyaan mengenai kesesuaian pembangunan dengan Pancasila bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan fisik. Infrastruktur, teknologi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi tetap menjadi bagian penting dalam kemajuan bangsa. Namun seluruh kemajuan tersebut harus diarahkan oleh nilai kemanusiaan dan keadilan agar tidak kehilangan tujuan utamanya. Negara membutuhkan keseimbangan antara pembangunan material dan pembangunan karakter manusia. Kemajuan yang hanya berorientasi pada benda tanpa memperhatikan nilai dapat menghasilkan negara yang maju secara fisik tetapi lemah secara peradaban.

Pada akhirnya, kesetiaan terhadap Pancasila tidak cukup dibuktikan melalui ucapan, simbol, atau kegiatan seremonial. Nilai Pancasila harus terlihat melalui keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Pembangunan harus mampu menghadirkan manusia Indonesia yang lebih bermartabat, kehidupan sosial yang lebih adil, dan hubungan antarwarga yang semakin kuat. Negara yang besar bukan hanya negara yang memiliki gedung tinggi, jalan panjang, atau teknologi maju, tetapi negara yang mampu memastikan rakyatnya hidup dalam keadilan dan kesejahteraan. Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya membangun bentuk negara secara fisik, melainkan memastikan nilai Pancasila benar-benar hidup dalam kehidupan rakyat.