Di tengah pro dan kontra mengenai peran negara dalam ekonomi, ada satu gagasan yang perlahan terlupakan: bahwa negara beserta seluruh instrumennya hadir untuk melayani rakyat. Salah satu instrumen tersebut adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, dalam kenyataannya saat ini, hubungan antara rakyat dan BUMN semakin jauh dari tujuan awalnya. Berdasarkan prinsip dasar republik, BUMN bukan milik pemerintah, melainkan milik rakyat. BUMN didirikan untuk mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat sebagai pemilik sah. Hal ini sejalan dengan gagasan Cak Nun yang menyebutkan bahwa BUMN sejatinya adalah “buruhnya rakyat,” sebuah pandangan yang menempatkan rakyat sebagai majikan dan negara sebagai pelayan.
Namun, kenyataannya saat ini menunjukkan bahwa BUMN sering dipersepsikan sebagai alat kekuasaan negara, bukan sebagai perwakilan kepemilikan rakyat. Keputusan-keputusan strategis yang diambil dalam BUMN lebih terasa sebagai perintah dari atas (top-down) yang jauh dari kebutuhan rakyat. Dalam hal ini, rakyat bukan lagi sebagai pemilik, melainkan hanya sebagai penonton dalam proses pengambilan keputusan yang mestinya memperhatikan kepentingan mereka.
Masalah ini tidak terlepas dari perubahan cara pandang terhadap manusia dan negara. Krisis epistemologi, yang mengarah pada pandangan bahwa segala sesuatu adalah objek yang bisa dieksploitasi, turut berkontribusi pada pembalikan relasi ini. Negara, yang seharusnya melayani rakyat, justru memperlakukan rakyat sebagai objek yang dikelola dan dimanfaatkan.
Cak Nun menawarkan solusi untuk mengatasi permasalahan ini, yaitu “ruwat diri,” yakni membersihkan cara berpikir agar kembali memahami posisi manusia dalam hubungan dengan sesama dan alam. Dalam konteks negara, ini berarti mengembalikan kesadaran bahwa rakyat adalah pusat, negara adalah alat, dan kekuasaan adalah amanah. Solusi ini tidak hanya berlandaskan kekuasaan, tetapi juga pada nilai-nilai spiritual yang mengajarkan kita untuk tidak memperlakukan sesama sebagai objek.
Indonesia dibangun dari keragaman yang saling melengkapi. Kekuatan bangsa ini terletak pada identitas lokal yang beragam, nilai-nilai spiritual yang hidup, dan kemampuan untuk menyerap pengetahuan tanpa kehilangan jati diri. Ketika identitas lokal hilang, negara kehilangan arah dan tidak lagi berpijak pada nilai-nilai yang membentuknya.
Sejarah ekonomi Indonesia, yang terperangkap dalam praktik eksploitasi seperti tanam paksa, harus dijadikan pelajaran. Dalam konteks ini, BUMN seharusnya menjadi ruang untuk memperbaiki sejarah tersebut dengan berfungsi sebagai alat untuk mengembalikan keadilan kepada rakyat. Hal ini hanya bisa tercapai jika BUMN kembali ke posisinya yang benar sebagai pelayan rakyat.
Penting untuk mengingat bahwa BUMN adalah “buruhnya rakyat,” bukan alat kekuasaan. Jika rakyat adalah pemilik, maka kebijakan harus berpihak kepada rakyat, pengelolaan kekayaan negara harus transparan, dan manfaatnya harus dirasakan secara nyata oleh rakyat. Tanpa itu, konsep “milik negara” hanya akan menjadi formalitas semata.
Persoalan ini bukan hanya tentang BUMN, tetapi juga tentang arah bangsa Indonesia. Apakah kita akan terus menerus menjalani relasi yang terbalik, di mana rakyat menjadi objek? Ataukah Indonesia akan berani kembali pada jati dirinya, di mana rakyat adalah pusat dan negara adalah pelayan?
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menekankan bahwa jika BUMN kembali ke tujuan awalnya sebagai alat untuk melayani rakyat, maka seluruh kebijakan dan pengelolaan negara harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan kekuasaan semata.
Gagasan bahwa BUMN adalah “buruhnya rakyat” mengingatkan kita akan tujuan awal negara dan peran penting rakyat sebagai pemilik sah. Negara harus kembali pada desain awalnya sebagai pelayan rakyat, dan segala kebijakan serta keputusan harus mengutamakan kepentingan rakyat. Hanya dengan cara ini, Indonesia dapat kembali kepada jati dirinya dan merealisasikan cita-cita kemerdekaan yang sesungguhnya.