Indonesia sering memamerkan diri sebagai negara modern. Gedung pencakar langit dan teknologi canggih terus berkembang. Rakyat menonton kekayaan di tanah mereka sendiri sambil menyaksikan ketimpangan nyata. Pemerintah menekankan transformasi digital, hilirisasi industri, kecerdasan buatan, dan visi Indonesia Emas. Dari kejauhan, Indonesia terlihat maju, rasional, dan beradab. Namun kenyataan berbeda: rakyat menonton kekayaan sambil jarang menikmati manfaat langsung dari sumber daya yang ada di wilayah mereka.
Pertanyaan mendasar muncul: apakah modernitas diukur dari gedung tinggi dan teknologi mutakhir? Atau dari keadilan yang dirasakan rakyat? Sejarah membuktikan: bangsa menjadi modern ketika kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran masyarakat. Kekuasaan seharusnya melayani rakyat, bukan sebaliknya. Rakyat menonton kekayaan sambil menilai apakah pembangunan benar-benar adil. Modernitas kosmetik hanyalah tampilan luar tanpa keadilan substantif. Modernitas sejati menempatkan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan.
Kritik Cak Nun: Upeti Modern yang Menindas
Cak Nun mengkritik ketimpangan distribusi sumber daya. “Kabupaten yang memiliki tambang uranium hanya memperoleh tiga persen,” katanya. Sisanya dikuasai pengusaha dan pemerintah pusat. Rakyat menonton kekayaan sambil merasakan ketidakadilan ini. Bahkan sebelum sumber daya digali, regulasi telah mengatur pembagian yang timpang. Praktik ini melampaui logika kerajaan klasik, karena upeti diberikan sebelum hasil diperoleh. Kritik Cak Nun menuntut evaluasi sistem distribusi sumber daya agar rakyat memperoleh manfaat nyata.
Secara logika, masyarakat di wilayah kaya seharusnya pertama menikmati manfaat. Jalan, pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi meningkat. Namun kenyataannya berbeda. Kekayaan besar keluar dari daerah, sementara manfaat yang kembali jauh lebih kecil. Rakyat menonton kekayaan mereka dikeruk, tetapi penguasa menikmati hasilnya. Daerah kaya sering menjadi lokasi eksploitasi, bukan pusat kemakmuran. Paradoks ini menuntut reformasi sistem distribusi agar lebih adil dan berkeadilan.
Kekuasaan Sehat dan Tidak Sehat
Kekuasaan yang sehat menanyakan bagaimana rakyat memperoleh manfaat terbesar. Adapun kekuasaan yang tidak sehat sibuk mengumpulkan dan mengendalikan sumber daya. Rakyat melihat kekayaan sambil menilai apakah hak mereka terlindungi. Perbedaan cara berpikir menentukan arah pembangunan bangsa. Negara modern harus dibangun atas prinsip efisiensi, keadilan, transparansi, dan penghormatan hak rakyat. Tanpa reformasi, modernitas hanyalah kosmetik pembangunan.
Jika ketimpangan terus terjadi, sistem harus dievaluasi. Rakyat menonton kekayaan sambil menunggu distribusi yang proporsional. Tidak cukup menilai pejabat, logika kekuasaan yang melahirkan kebijakan pun perlu dikritisi. Sistem distribusi yang adil menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama, bukan sekadar objek upeti modern. Reformasi sistem menjadi kunci keadilan substantif dan kemakmuran yang merata.
Solusi Mengurangi Ketimpangan
Dengan langkah ini, rakyat menonton kekayaan dapat berubah menjadi rakyat menikmati kekayaan secara nyata dan berkelanjutan.
Modernitas bukan soal gedung tinggi, teknologi, atau istilah canggih dalam pidato. Modernitas adalah keadilan, efisiensi, dan kesejahteraan rakyat. Rakyat menonton kekayaan harus menjadi penerima manfaat nyata. Sistem dan logika kekuasaan harus diarahkan untuk melayani, bukan mengeksploitasi. Reformasi distribusi sumber daya strategis menjadi langkah konkret menjawab pertanyaan: kemajuan untuk siapa jika rakyat menonton kekayaan dan penguasa menikmati hasilnya? Ukuran keberhasilan bangsa bukan seberapa besar kekayaan diambil, tetapi seberapa besar kemakmuran dikembalikan kepada rakyat.