Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Rencana itu disebut akan memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menumpuk bertahun-tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebut ada 23 juta peserta dengan total tunggakan sekitar Rp7,6 triliun. Namun, Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara masih menimbang dampak fiskal terhadap anggaran negara.
Pandangan Partai X: Keadilan Sosial Harus Terwujud Nyata
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa keadilan sosial tidak boleh berhenti pada wacana kekuasaan. Menurutnya, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kebijakan pemutihan tunggakan iuran harus dilihat bukan sebagai “kebaikan pemerintah”, tetapi pemenuhan kewajiban konstitusional negara terhadap rakyatnya.
“Rakyat membayar pajak, bekerja keras, dan percaya pada sistem negara. Maka negara wajib memastikan kesehatan mereka dijamin, bukan diberi ampunan seolah sedang berutang,” ujar Prayogi.
Ia menambahkan, hak atas layanan kesehatan adalah bagian dari amanat sila kelima Pancasila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara yang menegakkan sila ini tidak boleh memandang rakyat sebagai beban fiskal, melainkan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Pemilik Negara
Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi wewenang untuk membuat dan menjalankan kebijakan demi kesejahteraan umum.
Dalam doktrin Partai X, negara diibaratkan sebagai bus:
Jika pemerintah benar-benar memahami hakikat ini, kebijakan pemutihan iuran tidak akan menjadi pencitraan, melainkan bentuk pelayanan negara kepada rakyat.
Solusi Partai X: Reformasi Menyeluruh Sistem Jaminan Sosial
Untuk memastikan kebijakan ini adil dan berkelanjutan, Partai X mengusulkan langkah-langkah berikut:
Prayogi menegaskan, keadilan sosial bukanlah angka di atas kertas atau kebijakan populis jangka pendek. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan pemutihan iuran sebagai proyek pencitraan menjelang tahun fiskal baru.“Jika rakyat masih harus antre berobat sambil takut tunggakan, maka keadilan belum hadir.
Keadilan sosial itu ketika rakyat tenang karena negara benar-benar hadir melindungi,” pungkasnya.