Berita

Prabowo Angkat Isu Antikorupsi, Partai X: Saatnya Bukti, Bukan Janji!
Berita Terbaru

Prabowo Angkat Isu Antikorupsi, Partai X: Saatnya Bukti, Bukan Janji!

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Abdullah menyebutkan bahwa lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil membongkar berbagai kasus besar. Hal ini termasuk yang melibatkan kerugian negara triliunan rupiah.

"Presiden Prabowo konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," ujar Abdullah. Hal tersebut terkait capaian satu tahun pemerintahan Prabowo di bidang keamanan dan penegakan hukum.

Namun, Partai X menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara adil dan tanpa pilih kasih, serta memastikan seluruh pelaku korupsi, tanpa terkecuali, mendapatkan hukuman yang setimpal.

Pandangan Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya janji. Rakyat membutuhkan bukti nyata. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar Rinto.

Partai X mendukung langkah Presiden Prabowo dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, tetapi juga mengingatkan agar hukum tidak boleh tebang pilih.

“Jika hukum hanya berlaku bagi sebagian orang, itu bukanlah keadilan yang sesungguhnya,” tegas Rinto.

Prinsip Partai X dalam Penegakan Hukum

Partai X berpegang pada prinsip bahwa keadilan sosial dan penegakan hukum harus berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan atau kepentingan tertentu. Menurut prinsip Partai X, negara harus memastikan bahwa hukum dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan. Prayogi R Saputra, Direktur X Institute, menambahkan, "Pemberantasan korupsi harus mencakup semua pihak, tanpa kecuali. Rakyat menunggu pembuktian, bukan sekadar kata-kata."

Solusi Partai X

Partai X menawarkan tiga solusi untuk memastikan pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan adil dan transparan:

  1. Pengawasan yang Independen
    Partai X mendorong pembentukan lembaga pengawasan yang bebas dan independen. Hal ini untuk memastikan penegakan hukum tidak dipengaruhi kepentingan individu.
  2. Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
    Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara adil, tanpa diskriminasi terhadap siapa pun, dari sektor mana pun.
  3. Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Hukum
    Partai X mendukung pembukaan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan kebijakan dan penegakan hukum di tanah air.

Rinto Setiyawan menegaskan, “Partai X mendukung penuh pemberantasan korupsi, tetapi kami juga menuntut adanya keadilan dan transparansi.”

"Kita harus memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan untuk kepentingan individu, tetapi benar-benar berpihak pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Rinto.

Partai X percaya bahwa pemberantasan korupsi yang sesungguhnya dapat diwujudkan jika kebijakan dan penegakan hukum dilakukan dengan prinsip transparansi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.