Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Abdullah menyebutkan bahwa lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil membongkar berbagai kasus besar. Hal ini termasuk yang melibatkan kerugian negara triliunan rupiah.
"Presiden Prabowo konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," ujar Abdullah. Hal tersebut terkait capaian satu tahun pemerintahan Prabowo di bidang keamanan dan penegakan hukum.
Namun, Partai X menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara adil dan tanpa pilih kasih, serta memastikan seluruh pelaku korupsi, tanpa terkecuali, mendapatkan hukuman yang setimpal.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya janji. Rakyat membutuhkan bukti nyata. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar Rinto.
Partai X mendukung langkah Presiden Prabowo dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, tetapi juga mengingatkan agar hukum tidak boleh tebang pilih.
“Jika hukum hanya berlaku bagi sebagian orang, itu bukanlah keadilan yang sesungguhnya,” tegas Rinto.
Partai X berpegang pada prinsip bahwa keadilan sosial dan penegakan hukum harus berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan atau kepentingan tertentu. Menurut prinsip Partai X, negara harus memastikan bahwa hukum dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan. Prayogi R Saputra, Direktur X Institute, menambahkan, "Pemberantasan korupsi harus mencakup semua pihak, tanpa kecuali. Rakyat menunggu pembuktian, bukan sekadar kata-kata."
Partai X menawarkan tiga solusi untuk memastikan pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan adil dan transparan:
Rinto Setiyawan menegaskan, “Partai X mendukung penuh pemberantasan korupsi, tetapi kami juga menuntut adanya keadilan dan transparansi.”
"Kita harus memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan untuk kepentingan individu, tetapi benar-benar berpihak pada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Rinto.
Partai X percaya bahwa pemberantasan korupsi yang sesungguhnya dapat diwujudkan jika kebijakan dan penegakan hukum dilakukan dengan prinsip transparansi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.