Berita

Pengesahan RUU KUHAP Digulirkan, Partai X Tekankan Perlindungan Hak Warga
Berita Terbaru

Pengesahan RUU KUHAP Digulirkan, Partai X Tekankan Perlindungan Hak Warga

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto setuju agar RUU KUHAP disahkan menjadi undang-undang. Paripurna DPR juga menyetujui pengesahan RUU KUHAP setelah pembahasan revisi rampung di Komisi III DPR RI.

Supratman menegaskan bahwa RUU KUHAP membawa pembaruan mendasar. Pembaruan itu dirancang agar hukum acara pidana menjadi adaptif, modern, dan sesuai perkembangan zaman.

Pemerintah menyebut KUHAP lama tidak lagi memadai menghadapi perubahan besar. Kejahatan digital, kejahatan lintas negara, dan tuntutan HAM meningkat sangat cepat. Situasi ini menuntut sistem peradilan yang lebih kuat dan lebih transparan.

Partai X memandang pengesahan RUU KUHAP sebagai momentum penting. Namun Partai X menegaskan bahwa pengesahan undang-undang harus menjamin hak rakyat tanpa kompromi.

Pandangan Partai X: Negara Wajib Menjaga Hak Warga

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan kembali tugas negara. Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara wajib memastikan hukum berjalan independen dan tidak memihak kekuasaan.

Partai X melihat penguatan hak tersangka dan korban merupakan langkah baik. Namun Partai X mengingatkan agar aturan tidak berhenti di atas kertas.

Partai X menilai maraknya judi online harus masuk perhatian utama pemerintah. Judi online menghancurkan ekonomi keluarga dan merusak moral masyarakat. RUU KUHAP harus diikuti instrumen penegakan yang tegas dan menyeluruh.

Partai X menegaskan bahwa negara harus hadir memberantas judi online. Penegakan hukum harus diarahkan pada bandar besar, bukan korban.

Prinsip Partai X dalam Menilai Pembaruan Hukum

Partai X menegaskan kembali prinsip dasar negara menurut dokumen resmi . Negara adalah entitas berdaulat yang wajib melindungi dan menyejahterakan rakyat. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat yang bekerja atas mandat rakyat.

Rakyat adalah pemilik kedaulatan sehingga hak mereka wajib dijamin total. Pemerintah tidak boleh bertindak sebagai pemilik negara.

RUU KUHAP dan Keadilan Bagi Seluruh Warga

Partai X menilai revisi KUHAP harus menjamin prinsip keadilan substantif. Penggunaan teknologi seperti CCTV wajib memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Proses penyidikan harus bebas intimidasi dan penyalahgunaan kewenangan.

Partai X menegaskan agar DPR mengawasi ketat implementasi undang-undang ini. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih terhadap masyarakat.

Solusi Partai X untuk Menjaga Hak Warga

Merujuk dokumen resmi, Partai X menawarkan sepuluh solusi pemulihan bangsa . Untuk konteks KUHAP, Partai X menyoroti tiga poin penting. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran harus segera dilakukan. Kedua, transformasi birokrasi digital wajib menutup celah korupsi dan manipulasi. Ketiga, pemaknaan ulang Pancasila harus menjadi pedoman praktis penegakan hukum.

Solusi ini diyakini dapat memperkuat integritas aparat dan menjaga hak warga.

Partai X menyambut pengesahan RUU KUHAP sebagai langkah penting modernisasi hukum. Namun Partai X menegaskan negara harus menjaga keadilan tanpa diskriminasi. Hak rakyat adalah prioritas yang tidak boleh dinegosiasi oleh siapapun.