Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya telah mengaktifkan kembali sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang sempat dihentikan karena terindikasi digunakan untuk judi online (judol). Langkah ini diambil karena mereka benar-benar membutuhkan bansos tersebut.
“Jadi yang terlibat judol itu kan sekitar 600 ribu lebih. Dari situ dilakukan konsolidasi dengan daerah. Ada sekitar beberapa ribu yang diaktifkan kembali karena mereka benar-benar membutuhkan,” kata Gus Ipul di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Namun, meskipun beberapa penerima bansos tersebut diaktifkan kembali, hal ini dengan syarat tidak terlibat kembali dalam praktik judol. Gus Ipul menegaskan bahwa jumlah penerima bansos yang kembali mendapatkan haknya tidak mencapai 100 ribu orang.
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, mengingatkan bahwa tugas negara harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tugas ini harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas.
"Melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat adalah prinsip dasar yang harus selalu dipegang. Dalam hal ini, pengawasan terhadap penerima bansos harus lebih ketat agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan," ujar Diana Isnaini.
Partai X berprinsip bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan hak rakyat, apalagi jika menyangkut keadilan sosial. Oleh karena itu, dalam menyikapi kasus penyalahgunaan bansos ini, beberapa prinsip Partai X perlu diterapkan:
Terkait dengan kasus penerima bansos yang disalahgunakan, Partai X menawarkan beberapa solusi:
Masalah penyalahgunaan bansos oleh segelintir penerima memang menjadi tantangan besar, namun dengan pengawasan yang lebih ketat dan implementasi prinsip-prinsip Partai X, negara akan lebih efektif dalam melindungi dan melayani rakyat, memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan di masa mendatang.