Berita

Lahan IKN Gratis untuk Negara Sahabat? Partai X: Bagaimana Nasib Rakyat?
Berita Terbaru

Lahan IKN Gratis untuk Negara Sahabat? Partai X: Bagaimana Nasib Rakyat?

Rencana pemerintah untuk memberikan lahan gratis di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada negara sahabat guna pembangunan kedutaan besar menuai beragam tanggapan. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, kebijakan ini bukanlah bentuk pelepasan aset negara secara cuma-cuma, melainkan langkah strategis yang telah diterapkan secara resiprokal di berbagai negara.

Basuki menjelaskan, langkah ini didasarkan pada prinsip resiprokal, di mana negara lain juga memberikan fasilitas serupa kepada Indonesia. Pemberian lahan ini dikatakannya, khusus untuk pembangunan kedutaan besar, bukan untuk investasi komersial.

“Bukan tanah gratis, nggak, Itu kan resiprokal, untuk duta besar, Kalau ada yang mau membangun sebelum tahun 2028, saya mengusulkan kepada Pak Presiden (Prabowo Subianto),” ujar Basuki.

Namun, kebijakan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Beberapa pihak menilai bahwa pemerintah tampak putus asa dalam menarik minat internasional terhadap proyek IKN. Mereka juga mengkhawatirkan bahwa pemberian lahan ini dapat merugikan kepentingan nasional dan mengesampingkan kebutuhan masyarakat lokal.

Partai X pun juga turut menyoroti rencana pemerintah terkait pemberian lahan gratis IKN tersebut. Pihaknya menekankan pentingnya keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap sumber daya bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menegaskan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar tata kelola negara yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ia juga menilai, langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang mereka junjung tinggi, karena dapat mengesampingkan kepentingan masyarakat lokal yang juga membutuhkan akses terhadap lahan dan sumber daya.

“Kami melihat kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi rakyat. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan akses terhadap lahan untuk kepentingan ekonomi dan tempat tinggal. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada pemerataan kepemilikan tanah bagi rakyat daripada mengalokasikan lahan untuk kepentingan negara lain secara gratis,” ujar Prayogi.

Prayogi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait lahan di IKN. Ia mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai dasar hukum kebijakan ini serta memastikan tidak ada kepentingan tersembunyi yang dapat merugikan rakyat.

“Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka dasar hukum pemberian lahan ini. Jangan sampai keputusan ini hanya menguntungkan pihak tertentu dan merugikan masyarakat lokal yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan IKN,” tegasnya.

Lebih jauh, Partai X juga mengajak pemerintah untuk lebih melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan lahan di IKN. Menurut Prayogi, langkah ini sangat penting guna memastikan pembangunan IKN benar-benar membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi segelintir pihak.

Dengan dinamika yang terus berkembang, Partai X menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai dengan prinsip keadilan sosial yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

“Kami mengajak pemerintah untuk mengedepankan keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam kebijakan pengelolaan lahan di IKN. Ini adalah proyek besar yang harus membawa manfaat nyata bagi rakyat, bukan hanya sebagai ajang diplomasi atau strategi investasi semata,” pungkas Prayogi.