Korporasi global menguasai perekonomian dunia dengan memprioritaskan keuntungan di atas keadilan sosial. Dengan pengaruh besar atas kebijakan fiskal, pajak, dan regulasi, perusahaan-perusahaan besar mendominasi pasar global, mengabaikan kesejahteraan rakyat. Banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, mengalami kesulitan dalam menegakkan kedaulatan fiskal mereka. Sementara itu, korporasi besar mendapatkan insentif pajak dan keringanan beban yang semakin memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi di dunia.
Korporasi global memanfaatkan regulasi yang menguntungkan mereka untuk menghindari pajak dan memperbesar laba, tanpa memberikan kontribusi yang sebanding pada perekonomian negara berkembang. Penghindaran pajak oleh perusahaan-perusahaan besar mengurangi pendapatan negara, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Dengan kontrol besar atas pasar dan kebijakan ekonomi, korporasi ini semakin memperburuk ketidaksetaraan pendapatan global.
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam menghadapi dominasi korporasi global, negara harus bertindak untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi dan fiskal berpihak pada kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan korporasi besar mengendalikan kebijakan pajak dan ekonomi yang merugikan kepentingan publik.
Ketika keuntungan mengalahkan keadilan, korporasi global semakin menguasai perekonomian dunia dan memperburuk ketimpangan sosial. Prayogi R Saputra menekankan bahwa negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Negara harus berani mengambil langkah tegas untuk mengatasi dominasi korporasi global dan menciptakan perekonomian yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.