Agen ART memahami cara kerja rekrutmen yang sehat dan profesional dalam memenuhi kebutuhan pemilik rumah. Mereka mencari kandidat terbaik, memeriksa pengalaman, menilai kemampuan, lalu menawarkan orang paling layak kepada pengguna jasa. Agen yang sehat tidak pernah mencalonkan pemiliknya sendiri menjadi pekerja rumah tangga. Logika itu sederhana, masuk akal, dan bebas konflik kepentingan. Namun dalam praktik Indonesia, justru nalar sesederhana itu sering diabaikan oleh partai politik.
Partai politik yang seharusnya menjadi mesin pencari pemimpin terbaik bangsa sering berubah menjadi kendaraan kekuasaan penguasa internalnya sendiri. Ketua umum, pendiri, dan pemegang kendali partai menggunakan struktur organisasi sebagai jalur menuju kekuasaan. Rakyat kemudian diminta menerima praktik tersebut sebagai bagian normal dari demokrasi. Di titik inilah ironi besar muncul. Jika agen ART mampu menjaga akal sehat dalam rekrutmen, mengapa partai politik justru gagal melakukannya.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai keadaan ini mencerminkan krisis tata kelola pemerintahan nasional. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Karena itu, kepemimpinan nasional tidak boleh lahir dari konflik kepentingan internal partai. Presiden adalah pekerja rakyat, bukan pemilik negara.
Partai Politik Kehilangan Fungsi Dasarnya
Dalam demokrasi modern, partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan. Partai wajib mendidik kader, membangun integritas, dan menyeleksi figur terbaik secara objektif. Kader terbaik itulah yang kemudian diajukan kepada rakyat sebagai calon pemimpin.
Namun praktik di lapangan menunjukkan hal berbeda. Banyak partai justru menjadikan jabatan ketua umum sebagai pintu otomatis menuju pencalonan nasional. Rekrutmen berubah menjadi promosi internal. Meritokrasi digeser oleh loyalitas struktural. Rakyat tidak selalu diberi calon terbaik bangsa. Mereka hanya disuguhi figur terkuat di internal partai.
Rinto Setiyawan menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya institusionalisasi partai politik. Menurutnya, organisasi yang sehat harus memisahkan fungsi pengelolaan dengan fungsi seleksi. Jika pengelola partai sekaligus menjadi penerima manfaat utama dari sistem itu, maka konflik kepentingan tak terhindarkan.
Kedaulatan Rakyat yang Terbatas
Konstitusi Indonesia memang memberi partai politik peran sentral dalam pencalonan presiden. Pasal 6A ayat 2 UUD NRI 1945 menyatakan calon presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini membuat pintu awal demokrasi berada di tangan partai.
Secara formal rakyat memilih langsung dalam pemilu. Namun secara substantif, rakyat hanya memilih dari nama yang telah disediakan penguasa partai. Mereka tidak menentukan siapa saja yang boleh masuk gelanggang pencalonan.
Menurut Rinto Setiyawan, keadaan ini membuat kedaulatan rakyat menjadi tidak utuh. Rakyat disebut pemegang kekuasaan tertinggi, tetapi kunci pencalonan berada di tangan segelintir penguasa. Demokrasi akhirnya berjalan prosedural, namun kehilangan substansi partisipatif.
Ketika Kepentingan Partai Mengalahkan Kepentingan Negara
Partai politik membutuhkan kemenangan elektoral untuk mempertahankan eksistensinya. Negara membutuhkan pemimpin berkualitas untuk menjamin keselamatan rakyat. Kebutuhan keduanya tidak selalu sejalan.
Partai sering memilih figur populer dan kuat secara jaringan. Negara justru membutuhkan pemimpin yang memahami hukum, ekonomi, pendidikan, geopolitik, dan pengelolaan sumber daya nasional. Ketika kepentingan partai lebih dominan, kualitas kepemimpinan nasional dipertaruhkan.
Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa jabatan presiden bukan hadiah. Jabatan itu adalah amanah besar untuk menjalankan tugas negara. Negara harus dipimpin oleh figur yang mampu melindungi rakyat dari ancaman, melayani kebutuhan publik, dan mengatur kehidupan berbangsa secara adil.
Demokrasi Ramai Belum Tentu Sehat
Pemilu Indonesia selalu tampak meriah. Baliho memenuhi jalan, kampanye berlangsung masif, dan debat kandidat menjadi tontonan nasional. Namun kemeriahan itu tidak selalu menandakan demokrasi sehat.
Demokrasi sehat ditentukan kualitas pilihan yang tersedia bagi rakyat. Jika calon lahir dari proses tertutup dan personalistik, rakyat hanya memilih dari daftar yang telah dikunci sebelumnya.
Rinto Setiyawan menilai demokrasi sejati harus memberi ruang meritokrasi. Partai wajib membuka seleksi kader secara objektif. Jika partai terus dikuasai figur tertentu, maka demokrasi hanya menjadi panggung legitimasi penguasa.
Kalau agen ART salah memilih pekerja, satu rumah bisa bermasalah. Jika partai salah memilih pemimpin nasional, seluruh negara menanggung akibatnya. Karena itu, kualitas rekrutmen menentukan arah masa depan bangsa.
Solusi Memulihkan Akal Sehat Pemerintahan
Rinto Setiyawan mendorong reformasi internal partai politik secara menyeluruh. Sistem kaderisasi harus dibangun profesional dan terbuka. Rekam jejak kader harus diumumkan kepada publik. Uji kapasitas perlu dilakukan secara objektif.
Partai juga harus memisahkan jabatan struktural dari hak pencalonan. Ketua umum tidak otomatis menjadi calon presiden. Jabatan organisasi bukan tiket menuju kekuasaan negara.
Selain itu, regulasi pencalonan perlu diperkuat agar lebih transparan. Pengawasan publik terhadap proses seleksi harus diperluas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kandidat dipilih.
Menurut Rinto Setiyawan, negara yang bertugas melindungi, melayani, dan mengatur rakyat membutuhkan pemimpin terbaik. Karena itu, partai politik harus belajar dari logika sederhana agen ART. Pengelola rekrutmen tidak boleh menjadikan sistem sebagai kendaraan kepentingannya sendiri. Jika agen ART saja mampu menjaga kewarasan dalam seleksi, partai politik seharusnya mampu menunjukkan akal sehat yang lebih besar demi masa depan demokrasi Indonesia.