Berita

Republik yang Dipimpin Layaknya Agen ART Bermasalah
Berita Terbaru

Republik yang Dipimpin Layaknya Agen ART Bermasalah

Agen ART biasanya bekerja dengan logika sederhana namun sehat. Mereka mencari pekerja terbaik bagi pemilik rumah. Mereka menyeleksi kemampuan dan pengalaman secara profesional. Agen ART tidak pernah menawarkan pemiliknya sendiri sebagai pekerja. Prinsip itu menjaga kepercayaan dan profesionalitas. Namun ironi justru terlihat dalam demokrasi kita. Banyak partai politik bekerja seperti agen ART rusak. Mereka memakai sistem rekrutmen untuk kepentingan pemiliknya. Ketua umum sering diajukan sebagai kandidat utama. Struktur partai berubah menjadi alat promosi internal. Situasi ini memperlihatkan kekacauan logika rekrutmen kekuasaan.

Dalam demokrasi, partai seharusnya melayani rakyat. Mereka wajib menyiapkan kader terbaik bangsa. Proses seleksi harus terbuka dan objektif. Integritas serta kapasitas harus menjadi ukuran utama. Namun praktik sering berbalik arah. Kepentingan penguasa mendominasi proses pencalonan. Rakyat akhirnya menerima pilihan terbatas. Pilihan itu sering lahir dari kepentingan internal.

Partai Kehilangan Fungsi Dasarnya

Partai politik dibentuk sebagai lembaga publik. Tugasnya menjembatani aspirasi rakyat menuju pemerintahan. Mereka harus menjadi sekolah kepemimpinan nasional. Partai wajib melahirkan kader berkualitas. Namun banyak partai kehilangan arah kelembagaan. Mereka menjadi organisasi personalistik. Keputusan strategis terkonsentrasi pada penguasa tertentu. Ruang kompetisi kader semakin sempit.

Ketika ketua umum menjadi pusat segalanya, meritokrasi melemah. Rekrutmen tidak lagi sehat. Penentuan kandidat lebih dipengaruhi loyalitas internal. Akibatnya, demokrasi kehilangan kualitas seleksi. Kandidat terbaik belum tentu mendapat kesempatan. Yang lebih dominan adalah kekuatan jaringan. Modal juga menjadi penentu besar.

Jika negara adalah rumah besar Indonesia, rakyat adalah pemiliknya. Presiden hanyalah pelaksana amanah. Dalam logika itu, partai seharusnya seperti agen profesional. Mereka mencari pelaksana terbaik. Mereka tidak menjadikan pemilik partai sebagai kandidat otomatis.

Kedaulatan yang Terkunci

Konstitusi memberi partai posisi penting dalam pencalonan nasional. Pasal 6A ayat 2 UUD NRI 1945 mengatur pengusulan calon presiden. Kewenangan ini sangat strategis. Namun dalam praktik, kewenangan itu sering terkunci pada penguasa. Rakyat memang memilih secara langsung. Tetapi mereka tidak menentukan siapa yang maju.

Nama-nama calon telah ditentukan sebelumnya. Proses seleksi berlangsung tertutup. Mekanisme internal sulit diawasi publik. Inilah paradoks demokrasi kita. Pemilu berlangsung ramai. Kampanye memenuhi ruang publik. Debat tersiar luas.

Namun pilihan substantif tetap terbatas. Rakyat sekadar memilih dari daftar tersedia. Mereka tidak terlibat dalam penentuan awal. Kondisi ini melemahkan makna kedaulatan rakyat. Demokrasi tampak hidup secara prosedural. Namun substansinya belum sepenuhnya sehat.

Tanggapan Rinto Setiyawan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kondisi ini perlu perhatian serius. Ia mengingatkan tugas negara hanya tiga. Pertama, negara harus melindungi rakyat. Kedua, negara harus melayani rakyat. Ketiga, negara harus mengatur rakyat secara adil. Menurut Rinto, seluruh proses harus tunduk pada tiga fungsi itu. Jabatan publik bukan hadiah. Kekuasaan adalah amanah pelayanan.

Ia menegaskan partai harus kembali menjadi lembaga kaderisasi. Partai tidak boleh menjadi kendaraan penguasa. Partai harus mencari figur terbaik. Rinto menyebut negara membutuhkan pemimpin berkualitas. Negara memerlukan integritas dan kemampuan nyata. Ambisi pribadi tidak boleh mendominasi.

Ia mengingatkan bahwa konflik kepentingan merusak fungsi pelayanan negara. Pemimpin yang lahir dari sistem tertutup sulit bekerja objektif. Menurutnya, reformasi internal partai menjadi kebutuhan mendesak. Demokrasi hanya sehat bila partai sehat.

Solusi Membenahi Rekrutmen 

Perbaikan harus dimulai dari reformasi kaderisasi. Seleksi internal wajib terbuka dan terukur. Semua kader harus mendapat peluang setara. Partai harus menerapkan uji kapasitas independen. Rekam jejak kandidat wajib dipublikasikan. Publik berhak menilai secara terbuka. Dominasi ketua umum harus dibatasi. Masa jabatan internal perlu diperjelas. Sirkulasi kepemimpinan harus berjalan sehat. Debat kandidat internal harus disiarkan terbuka. Transparansi memperkuat akuntabilitas. Keputusan pencalonan harus rasional.

Pendidikan politik masyarakat juga harus diperkuat. Rakyat perlu memahami kualitas kepemimpinan. Pilihan harus berbasis gagasan. Rinto Setiyawan menegaskan reformasi partai bukan pilihan tambahan. Ini kebutuhan mendasar bagi masa depan demokrasi.

Pada akhirnya, pelajaran dari agen ART sangat jelas. Pengelola rekrutmen tidak boleh memakai sistem demi dirinya sendiri. Jika agen ART saja memahami profesionalitas, partai politik harus lebih memahami. Republik ini tidak boleh diurus seperti agen ART rusak. Demokrasi harus dikembalikan pada akal sehat dan kepentingan rakyat.