Berita

Jaksa Daerah Lemah Akan Dicopot, Partai X: Baru Diancam Copot, Tapi Mafia Sudah Lama Lepas!
Berita Terbaru

Jaksa Daerah Lemah Akan Dicopot, Partai X: Baru Diancam Copot, Tapi Mafia Sudah Lama Lepas!

beritax.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala kejaksaan daerah terkait lemahnya penanganan kasus korupsi. Dalam kunjungannya ke Kejati Maluku Utara, Rabu (18/6/2025), ia menegaskan bahwa kinerja kejaksaan akan dievaluasi dan yang tak berani menindak kasus korupsi siap dicopot.

Meski Kejati Malut telah menangani enam perkara, Jaksa Agung menilai jumlah tersebut belum cukup mencerminkan semangat pemberantasan korupsi. Ia menggarisbawahi bahwa penyelamatan uang negara adalah tolok ukur keberhasilan institusi kejaksaan.

Teguran Tegas Tak Akan Berarti Jika Tak Disertai Pembenahan Akar Masalah

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut bahwa ancaman pencopotan jaksa daerah bukan jawaban atas persoalan korupsi struktural. Justru yang lebih utama, kata Rinto, adalah membongkar jejaring mafia hukum yang selama ini menumpuk kekebalan di ruang-ruang gelap institusi.

“Baru diancam copot, tapi mafia sudah lama lepas. Ini seperti marah ke pagar yang tak bisa mengusir pencuri,” ujar Rinto.

Partai X memandang bahwa pelemahan kejaksaan di daerah bukan hanya karena individu. Tapi karena lemahnya sistem pengawasan, rendahnya transparansi, serta kuatnya intervensi kekuasaan di daerah.

Keadilan Harus Ditegakkan dari Hulu, Bukan Sekadar Sanksi di Hilir

Partai X mengingatkan kembali tiga tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal pemberantasan korupsi, rakyat tak hanya menuntut pencopotan, melainkan pembenahan dari hulu hingga hilir.

Penanganan kasus yang minim di daerah kerap disebabkan karena keterbatasan dukungan struktural dan tekanan dari penguasa lokal. Jaksa yang berintegritas pun tak akan bertahan jika sistem yang menopangnya lemah atau bahkan dikorbankan demi konsesi kekuasaan.

Solusi Partai X: Perkuat Jaksa Independen, Audit Internal, dan Bangun Kultur Integritas

Partai X mengusulkan tiga langkah sistemik. Pertama, dibentuk Unit Jaksa Independen di bawah lembaga pengawasan khusus untuk menangani kasus korupsi tingkat daerah.

Kedua, diterapkan sistem audit internal kejaksaan berbasis laporan publik dan keterlibatan masyarakat sipil. Ketiga, kaderisasi jaksa integritas melalui Sekolah Negarawan Partai X harus diperluas, agar jabatan hukum bukan sekadar karier, melainkan amanah perjuangan.

Partai X menyayangkan bahwa meski ancaman keras kerap diumbar pusat, implementasi di lapangan sering tumpul. Sejumlah laporan kasus korupsi justru berhenti di meja jaksa, atau malah menjadi alat barter kekuasaan.

Jika perintah Jaksa Agung hanya berhenti sebagai peringatan seremonial, maka mafia lama akan terus menyandera keadilan. Rakyat butuh jaksa yang berpihak pada kejujuran, bukan yang tunduk pada intervensi.