Bayangkan seseorang yang memiliki penghasilan Rp10 juta setiap bulan, tetapi sebelum membeli kebutuhan sehari-hari ia sudah harus mengeluarkan hampir Rp5 juta untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman. Orang tersebut mungkin belum bangkrut, tetapi jelas memiliki ruang gerak yang jauh lebih sempit dibandingkan orang yang tidak dibebani cicilan sebesar itu. Masalah serupa sedang dihadapi APBN Indonesia.
APBN Bukan Dompet Tanpa Dasar
Banyak orang menganggap APBN dapat terus membiayai program baru selama program tersebut terdengar baik dan populer. Padahal setiap rupiah yang dialokasikan ke satu program berarti mengurangi kesempatan pendanaan bagi program lain. APBN 2026 sendiri disusun dalam kondisi fiskal yang tidak longgar.
Pendapatan negara ditargetkan Rp3.153 triliun, sementara belanja mencapai Rp3.842 triliun, sehingga sejak awal sudah direncanakan defisit Rp689,14 triliun yang harus ditutup melalui pembiayaan dan utang baru. Karena itu, pertanyaan utamanya bukan hanya apakah sebuah program baik, tetapi apakah kapasitas fiskal negara cukup untuk membiayai seluruh ambisi tersebut secara bersamaan.
Ketika Uang Pajak Habis untuk Membayar Masa Lalu
Tekanan terbesar APBN 2026 berasal dari beban utang yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Pada tahun 2026, pemerintah menghadapi jatuh tempo utang sebesar Rp833,96 triliun dan harus membayar bunga utang sekitar Rp599,44 triliun per tahun, setara sekitar 22% penerimaan perpajakan.
Jika pokok dan bunga digabungkan, lebih dari 45% penerimaan negara berpotensi terserap untuk memenuhi kewajiban kepada kreditor. Akibatnya, sebagian besar uang pajak tidak langsung kembali dalam bentuk pembangunan atau layanan publik baru, melainkan digunakan untuk membayar konsekuensi kebijakan fiskal masa lalu. Situasi ini membuat ruang gerak APBN semakin terbatas.
Ambisi Program Kerja Selalu Murah Saat Masih Menjadi Janji
Program-program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan, atau modernisasi pertahanan memiliki tujuan yang baik. Namun dalam ekonomi, setiap program harus diukur berdasarkan manfaat dan biaya yang ditimbulkannya. MBG misalnya tetap memperoleh alokasi Rp268 triliun pada 2026 setelah dipangkas dari usulan awal Rp335 triliun.
Nilai ini menjadikannya salah satu pos belanja terbesar dalam APBN. Persoalannya bukan pada tujuan program, melainkan biaya peluang yang muncul. Ketika ratusan triliun rupiah diarahkan ke satu program, ruang anggaran untuk pendidikan, riset, peningkatan kualitas guru, dan investasi sumber daya manusia lainnya menjadi lebih terbatas.
Kabinet Gemuk dan Bertambahnya Beban Birokrasi
Kabinet Merah Putih terdiri dari 48 kementerian dengan total 109 menteri dan wakil menteri, lebih dari dua kali lipat dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Secara politik, struktur ini dapat dipahami sebagai upaya menjaga stabilitas koalisi. Namun dari sisi fiskal, setiap kementerian baru berarti tambahan biaya operasional berupa gedung, pegawai, administrasi, perjalanan dinas, dan fasilitas pendukung lainnya.
Berbagai sumber memperkirakan belanja operasional kementerian dan lembaga dapat meningkat 20–30%. Dalam kondisi fiskal yang tertekan, pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak menteri yang dimiliki, tetapi apakah biaya tambahan tersebut menghasilkan peningkatan pelayanan publik yang sebanding.
Food Estate dan Godaan Mengulangi Kesalahan Lama
Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp124,4 triliun untuk program ketahanan pangan dan perluasan lahan pertanian melalui skema food estate. Program ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan impor.
Namun berbagai evaluasi terhadap proyek serupa menunjukkan hasil yang belum sebanding dengan dana yang telah dikeluarkan, sementara dampak lingkungannya dinilai cukup besar.
Risiko utamanya adalah mengulangi pola lama yaitu menambah anggaran pada program yang efektivitasnya belum terbukti tanpa melakukan evaluasi mendasar terhadap penyebab kegagalannya.
Diplomasi yang Mahal Harus Diukur dengan Hasil
Kunjungan luar negeri presiden merupakan instrumen diplomasi yang sah dan penting. Namun di tengah defisit APBN Rp689,14 triliun dan beban jatuh tempo utang Rp833,96 triliun, setiap aktivitas negara perlu diukur berdasarkan hasil yang diperoleh. Pemerintah menyatakan kunjungan Presiden Prabowo bertujuan memperkuat investasi, perdagangan, dan posisi strategis Indonesia.
Namun efektivitas diplomasi seharusnya terlihat dari investasi yang terealisasi, peningkatan ekspor, lapangan kerja baru, dan transfer teknologi, bukan sekadar frekuensi kunjungan atau banyaknya pertemuan. Dalam kondisi fiskal yang ketat, publik menuntut agar setiap pengeluaran negara memiliki manfaat yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
Koperasi Desa Merah Putih: Solusi atau Proyek Raksasa Baru?
Pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 70.000–80.000 Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa. Namun kebutuhan pendanaan yang disebut berada pada kisaran Rp2–5 miliar per koperasi membuat total kebutuhan dana berpotensi mencapai Rp400 triliun.
Nilai ini mendekati dua pertiga dari total defisit APBN 2026. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah masalah utama ekonomi desa benar-benar terletak pada kurangnya koperasi, atau justru pada persoalan infrastruktur, akses pasar, produktivitas, akses modal, dan tata niaga.
Risiko terbesar program ini bukan hanya pembengkakan biaya, tetapi terbentuknya ribuan lembaga yang aktif secara administratif namun tidak memiliki aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, pembiayaannya berpotensi membebani APBN, APBD, dan APBDes secara bersamaan.
Ketika Ambisi Negara Tumbuh Lebih Cepat daripada Kapasitas Fiskalnya
Jika seluruh gambaran tersebut disatukan, terlihat bahwa APBN 2026 menghadapi tekanan besar dari defisit Rp689,14 triliun, jatuh tempo utang Rp833,96 triliun, dan bunga utang hampir Rp600 triliun per tahun. Pada saat yang sama pemerintah menjalankan berbagai agenda besar seperti MBG, food estate, ekspansi birokrasi, modernisasi pertahanan, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Masing-masing program mungkin memiliki tujuan yang baik, tetapi APBN tidak bekerja berdasarkan niat baik melainkan kemampuan negara membayarnya. Sejarah menunjukkan bahwa masalah fiskal sering muncul bukan karena kekurangan program besar, melainkan karena terlalu banyak program besar dijalankan secara bersamaan ketika kapasitas keuangan negara semakin terbatas.
Kesimpulan
Pada akhirnya, persoalan yang terlihat dalam APBN 2026 tidak dapat dijelaskan hanya dengan siapa yang sedang menjabat sebagai presiden. Pergantian pemimpin mungkin mengubah prioritas program, tetapi tidak otomatis mengubah pola dasar yang terus berulang: kecenderungan memperluas peran negara, memperbesar birokrasi, menambah program baru, dan membiayainya melalui defisit serta utang.
Karena itu, perdebatan seharusnya tidak berhenti pada sosok presiden, melainkan menyentuh desain sistem ketatanegaraan dan tata kelola fiskal yang memungkinkan pola tersebut terus berlangsung dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
Jika setiap presiden, siapa pun orangnya, menghadapi kondisi yang sama untuk memperbesar belanja, memperluas kekuasaan birokrasi, dan menunda beban ke masa depan melalui utang, maka masalahnya bukan semata-mata terletak pada individu yang memimpin.
Masalahnya berada pada sistem yang belum mampu membedakan pemerintah dan negara. Dalam konteks itu, mengganti presiden saja tidak cukup. Tanpa pembenahan sistem ketatanegaraan dan tata kelola keuangan negara, pergantian pemimpin berisiko hanya mengganti aktor, sementara pola masalah yang sama terus berulang.