Pemangkasan anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang menyisakan hanya Rp500 juta menimbulkan keprihatinan berbagai pihak. Dana tersebut merupakan sisa dari adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Adapun, anggaran untuk program dan kesekretariatan KND mencapai Rp5,6 miliar sebelum adanya pemangkasan. Dengan tersisa sejumlah Rp500 juta tersebut, maka dana akan dipergunakan untuk pembiayaan program dan kesekretariatan di luar gaji pegawai,
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini menyoroti sisa anggaran KND tersebut. Ia menilai, langkah efisiensi ini berisiko menghambat kinerja KND dalam menjalankan tugasnya untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
“Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah bagian dari tata kelola pemerintahan. Namun, efisiensi tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengorbankan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” uajrnya.
Menurut Diana, pemangkasan ini bertentangan dengan prinsip yang dianut Partai X, yaitu menjalankan pemerintahan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat. Saat ini anggaran yang tersisa, dinilai sangat tidak memadai untuk mendukung program-program KND yang berperan penting dalam memastikan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor.
“KND memiliki tugas besar untuk memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga kesehatan. Dengan anggaran yang sangat terbatas ini, bagaimana mungkin KND bisa menjalankan mandatnya secara maksimal?” tegasnya.
Lebih lanjut, Partai X meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pemangkasan anggaran tersebut dan memastikan bahwa efisiensi tidak mengarah pada peminggiran hak-hak kelompok rentan. Partai X juga menekankan perlunya transparansi dalam penggunaan anggaran agar pemotongan dana dilakukan dengan adil dan proporsional.
“Kami mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali alokasi anggaran bagi KND dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Jangan sampai efisiensi menjadi alasan untuk menutup mata terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan perhatian negara,” kata Diana.
Disisilain, Diana mengatakan, pemerintah harus lebih terbuka mengenai alokassi dana hasil pemangkasan anggaran di setiap sektor. Ia meyakini bahwa dengan transparansi, pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama memantau efektivitas penggunaan dana, khususnya yang dialokasikan untuk kelompok rentan.
“Prinsip transparansi adalah kunci. Kami mendorong adanya pemaparan publik mengenai perencanaan dan realisasi penggunaan anggaran,” katanya.
Diana menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam pembangunan. Pihaknya mengharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah konkrit untuk memastikan KND tetap bisa bekerja sesuai porsinya secara maksimal.
“Kesejahteraan tidak boleh menjadi hak eksklusif kelompok tertentu. Pemerintah harus hadir untuk semua, terutama mereka yang selama ini kerap terabaikan,” pungkasnya.