Dalam sebuah pernyataan yang beredar di media, Buya Yahya menekankan bahwa tugas seorang presiden sangat berat, sehingga masyarakat sebaiknya mendoakan agar ia mampu menjalankan amanahnya dengan baik. Pesan tersebut mengandung ajakan moral yang penting: kepemimpinan membutuhkan doa dan dukungan rakyat.
Namun, di tengah realitas kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia, muncul pertanyaan penting: apakah benar yang paling berat dalam sistem negara saat ini adalah menjadi presiden, atau justru menjadi rakyat?
Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) memberikan perspektif berbeda dan menggugah. Beliau pernah berkata:
“Saya mohon izin, karena di negara ini Anda tidak dilindungi siapa-siapa. Orang Indonesia kenapa kuat? Karena tidak ada perlindungan dari negara dan pemerintah. Pemerintah banyak mengancam penduduknya. Maka bangsa Indonesia sangat tangguh karena cari duit sendiri, berlindung sendiri. Mereka sangat luar biasa.”
Pernyataan ini terdengar keras, tetapi menyentuh pengalaman nyata banyak orang yang sering merasa sendirian di negaranya sendiri.
Negara sebagai Rumah, Rakyat sebagai Pemilik
Analogi sederhana dapat membantu memahami situasi ini: negara seperti rumah tangga. Dalam rumah yang sehat, jelas siapa pemilik rumah, kepala keluarga, pengurus sehari-hari, serta penjaga rumah.
Jika diterapkan pada negara:
Dalam struktur ini, pemerintah hanyalah alat pengurus. Negara tidak identik dengan pemerintah; negara adalah gabungan wilayah, rakyat, dan sistem yang mengaturnya. Masalah muncul ketika batas antara negara dan pemerintah menjadi kabur.
Perceraian Konstitusional dan Dampaknya
Perubahan besar terjadi setelah amandemen UUD 1945, terutama pada Pasal 1 ayat (2). Sebelumnya berbunyi:
“Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.”
Setelah amandemen berubah menjadi:
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Perubahan tampak sederhana, tetapi konsekuensinya signifikan. Rakyat tetap pemilik kedaulatan, namun kehilangan mekanisme langsung untuk menjalankannya melalui mandatarisnya. Dalam analogi rumah, terjadi “perceraian konstitusional”: rumah tetap ada, tetapi perlindungan keluarga menjadi kabur.
Presiden Dilindungi Banyak Pihak
Posisi presiden saat ini justru dilindungi oleh banyak lapisan kekuasaan: MPR, DPR, partai politik, TNI/Polri, cendekiawan, rohaniawan, budayawan, pemilik modal, dan media. Kritik terhadap pemerintah sering dihadapi oleh berbagai lapisan pertahanan kekuasaan dan sosial.
Sebaliknya, rakyat sering tidak memiliki pelindung struktural ketika menghadapi kebijakan negara atau keputusan pemerintah.
Rakyat Mengurus Hidupnya Sendiri
Dalam keseharian, rakyat bekerja mencari penghidupan, membangun keamanan ekonomi, dan menghadapi berbagai kesulitan sosial tanpa perlindungan negara memadai:
Ungkapan Cak Nun menjadi relevan: rakyat Indonesia bertahan bukan karena sistem yang melindungi, tetapi karena ketangguhan hidup yang dibangun sendiri. Bangsa ini kuat karena rakyatnya terbiasa berdiri tanpa sandaran negara.
Siapa yang Sebenarnya Paling Berat?
Doa untuk pemimpin memang penting. Kepemimpinan negara membutuhkan kebijaksanaan dan tanggung jawab besar. Namun realitas menunjukkan bahwa menjadi rakyat dalam sistem yang tidak memberikan perlindungan struktural sering kali lebih berat.
Presiden bekerja di dalam sistem yang melindunginya.
Rakyat hidup di dalam sistem yang sering kali tidak melindunginya.
Masalah utama bukan sekadar mengganti pemimpin, melainkan memperbaiki struktur negara agar rakyat benar-benar memiliki perlindungan. Negara yang sehat tidak membuat rakyat merasa sendirian. Negara yang sehat memastikan pemilik rumah tidak hidup sebagai tamu di rumahnya sendiri.
Selama rakyat masih harus bertahan sendiri di hadapan kekuasaan, maka pernyataan yang lebih mendekati kenyataan bukanlah bahwa tugas presiden yang paling berat. Yang paling berat justru menjadi rakyat Indonesia.