Di tengah perdebatan tentang peran negara dan ekonomi, satu gagasan penting perlahan memudar dari kesadaran publik yaitu negara dan seluruh instrumennya hadir untuk melayani rakyat. Salah satunya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun kenyataannya, relasi antara rakyat dan BUMN hari ini semakin jauh dari tujuan awalnya.
BUMN: Milik Rakyat, Bukan Pemerintah
BUMN sejatinya bukan milik pemerintah. Ia adalah milik rakyat, dibentuk untuk mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat sebagai pemilik sah. Seperti yang diingatkan Cak Nun, BUMN adalah “buruhnya rakyat.” Konsep sederhana ini menegaskan posisi rakyat sebagai majikan, sementara negara dan seluruh perangkatnya berperan sebagai pelayan.
Relasi yang Terbalik
Secara ideal, rakyat adalah pemilik, dan BUMN serta pemimpin bekerja untuk kepentingan rakyat.
Namun praktiknya sering sebaliknya. BUMN dianggap sebagai alat kekuasaan pemerintah, bukan representasi kepemilikan rakyat. Kebijakan cenderung top-down, dan rakyat menjadi penonton atau bahkan objek dari kebijakan yang seharusnya melayani mereka.
Akar Masalah: Perspektif yang Keliru
Masalah ini berakar dari perubahan cara berpikir krisis epistemologi yang memandang manusia dan alam sebagai objek yang bisa dieksploitasi.
Ketika perspektif ini diterapkan dalam negara, rakyat tidak lagi dianggap subjek utama, melainkan objek yang diatur dan dimanfaatkan. Akibatnya, BUMN kehilangan fungsi sebagai pelayan dan berubah menjadi entitas yang mandiri.
Ruwat Diri: Kembali ke Kesadaran Dasar
Cak Nun menawarkan ruwat diri: membersihkan cara berpikir dan menyadari posisi manusia dalam hubungan dengan sesama dan alam.
Dalam konteks negara, ruwat diri berarti mengembalikan kesadaran bahwa:
Ini adalah pendekatan politik sekaligus spiritual, menghubungkan nilai keislaman dengan kearifan lokal Nusantara.
Gado-Gado Nusantara: Kekuatan dari Keragaman
Indonesia dibangun dari keragaman, bukan identitas tunggal. Kekuatan bangsa terletak pada:
Hilangnya pijakan lokal akibat modernisasi dapat membuat negara kehilangan arah dan fondasi.
Sejarah Indonesia, termasuk praktik eksploitasi masa lalu seperti tanam paksa, menunjukkan perlunya BUMN sebagai ruang untuk memperbaiki ketidakadilan. BUMN hanya bisa menjalankan fungsi ini jika kembali pada posisinya: pelayan rakyat, bukan alat kekuasaan.
Mengembalikan Makna: Dari Kekuasaan ke Pelayanan
Gagasan “BUMN buruhnya rakyat” menegaskan yaitu negara harus kembali pada desain awalnya. Jika rakyat adalah pemilik:
Tanpa itu, konsep “milik negara” hanya formalitas semata.
Seruan Kembali pada Jati Diri Bangsa
Persoalan ini bukan hanya soal BUMN, tetapi arah bangsa. Apakah Indonesia akan terus membiarkan relasi terbalik, di mana rakyat menjadi objek? Ataukah bangsa ini berani kembali ke jati diri rakyat sebagai pusat, negara sebagai pelayan?
Sederhana namun mendasar, gagasan “BUMN buruhnya rakyat” mengingatkan bahwa negara tidak boleh berdiri di atas rakyat, tetapi untuk rakyat. Selama gagasan ini terlupakan, republik belum sepenuhnya kembali kepada pemilik sahnya rakyat Indonesia.