beritax.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli angkat bicara soal isu penyalahgunaan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU). Ia menyebut dugaan pemanfaatan BSU untuk judi online berada di luar kendali pemerintah.
“BSU didesain untuk meningkatkan daya beli, bukan untuk hal-hal yang menyimpang,” kata Yassierli saat ditemui di DPR RI. Menaker mengklaim tetap optimistis bahwa mayoritas penerima BSU akan menggunakan dana sesuai peruntukan.
Yassierli menyampaikan bahwa hingga tahap kedua, sudah 8,3 juta pekerja menerima BSU. Sisanya, sekitar 9 juta orang, masih dalam proses pencairan. Hambatan teknis masih terjadi, terutama verifikasi data dan kesesuaian rekening penerima.
Sebagian besar pencairan BSU selanjutnya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Partai X: Judi Online Meledak, Tapi Pemerintah Seolah Mati Langkah
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menyoroti bahaya maraknya judi online dalam ekonomi rakyat. “Kalau pemerintah takut menutup servernya, siapa sebenarnya bandar besarnya?” sindirnya.
Menurutnya, BSU bukan gagal di niat, tapi gagal dalam ekosistem sosial yang dibanjiri digitalisasi perjudian tanpa kendali. Kurangnya pengawasan untuk mengontrol ruang digital yang kini menjebak jutaan rakyat dalam ilusi kaya instan.
Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah pelayan dan pelindung rakyat, bukan sekadar penyalur bantuan tunai. Jika ruang digital dikuasai bandar, maka rakyat terus dirampas tanpa perlindungan.
Judi online tidak bisa ditanggapi hanya dengan himbauan moral, tapi harus dihadapi dengan penindakan sistemik dan digital forensik.
Solusi Partai X: Blokir Terstruktur, Tindak Terbuka, Edukasi Total
Partai X menawarkan lima solusi konkret untuk menghentikan laju kehancuran akibat judi digital. Pertama, bentuk Satgas Nasional Pemberantasan Judi Online lintas kementerian dan lembaga. Kedua, lakukan audit menyeluruh terhadap penyelenggara digital keuangan, termasuk e-wallet dan transfer gelap.
Ketiga, tutup dan pantau ribuan situs serta server ilegal dengan sistem pemblokiran real-time. Keempat, libatkan ormas, kampus, dan keluarga dalam edukasi literasi digital dan ekonomi sehat.
Kelima, kenakan hukuman berat kepada pemilik server, bukan hanya pengecer atau pemain kecil di bawah.
Partai X menyatakan, judi online telah menjadi infrastruktur kejahatan ekonomi digital yang merusak dari desa hingga kota. “Kita sedang kehilangan satu generasi kalau pemerintah terus bungkam,” kata Prayogi.
Ia mendesak pemerintah mengambil sikap tegas, bukan hanya lempar tanggung jawab ke individu penerima BSU. Jika tidak segera bertindak, rakyat akan terus jatuh dalam lingkaran utang, kekerasan, dan kehancuran keluarga.