Oleh: Rinto Setiyawan, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
beritax.id - Ketika mimpi Indonesia Emas 2045 mulai dikampanyekan ke mana-mana, satu pertanyaan mendasar justru belum dijawab dengan jujur: apakah struktur ketatanegaraan kita hari ini mampu membawa kita ke sana? Atau, justru sebaliknya, struktur yang ada malah jadi penghambat?
Dalam pengamatan saya dan rekan-rekan di Sekolah Negarawan X Institute, serta berdasarkan gagasan kolektif dari lingkaran Jamaah Maiyah Cak Nun (Emha Ainun Nadjib), jawabannya jelas: perlu dilakukan amandemen konstitusi, sebagai solusi untuk membenahi struktur ketatanegaraan NKRI.
Amandemen bukan sekadar mengganti pasal atau menambah ayat. Yang kita bicarakan adalah perombakan mendasar struktur ketatanegaraan, yaitu menempatkan rakyat sebagai pemilik dan pengendali negara, bukan hanya sebagai penonton pesta demokrasi lima tahunan.
Dengan struktur seperti ini:
• Kekayaan alam dan aset negara tidak lagi dikendalikan oleh oligarki (Otoritas Luar Institusi Gagalkan Aspirasi Rakyat Karena Ingin Kuasa),
• Melainkan dikembalikan ke tangan rakyat melalui lembaga-lembaga negara yang akuntabel dan terstruktur secara benar.
Ketika sumber daya negara tidak lagi dimonopoli oleh segelintir elite ekonomi dan politik:
Jika pemerataan ini terjadi, maka stigma “Sila Keuangan Yang Maha Kuasa”, yang kini disematkan secara sinis untuk menggambarkan kekuasaan uang atas negara, akan hilang dengan sendirinya.
Sebagai gantinya, Pancasila yang sejati akan hidup kembali dalam praktik bernegara:
Dengan birokrasi yang tertib dan fungsi negara yang berjalan sebagaimana mestinya, efek nyata yang langsung dirasakan rakyat adalah:
• Turunnya harga kebutuhan pokok, pendidikan, dan layanan kesehatan.
• Tanpa harus menaikkan gaji pun, dampak ekonomi terhadap kesejahteraan sangat signifikan.
Menurut simulasi kami, jika reformasi struktural dilakukan dan oligarki dibatasi:
Maka harga-harga bisa turun antara 20% hingga 30% secara nasional. Itu artinya, daya beli rakyat meningkat tanpa tambahan beban fiskal bagi negara.
Kenapa kami menyebut Indonesia Emas 2026, bukan 2045?
Karena jika struktur negara dibenahi sekarang, kita tidak perlu menunggu dua dekade untuk menuai hasilnya.
Dalam waktu singkat, 1 hingga 5 tahun ke depan, hasilnya bisa langsung dirasakan oleh rakyat:
Amandemen konstitusi bukan jalan pintas, tapi jalan satu-satunya jika kita benar-benar serius ingin mewujudkan negara yang adil, berdaulat, dan makmur.
Kita tidak sedang mengusulkan perubahan kosmetik, tetapi revolusi struktural secara damai dan konstitusional, agar rakyat kembali berdaulat atas negerinya sendiri.
Jika tidak sekarang, kapan lagi?
#IndonesiaEmas2026 #AmandemenKonstitusi #RakyatBerdaulat #PancasilaHidup