Berita

Sistem Presidensial dan Kesejahteraan Rakyat yang Tetap Sekadar Janji
Berita Terbaru

Sistem Presidensial dan Kesejahteraan Rakyat yang Tetap Sekadar Janji

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Istilah “negara gagal” sering terdengar berlebihan di telinga masyarakat Indonesia. Kita masih melihat adanya pemilu, pembangunan infrastruktur, jalan tol, dan bandara baru. Namun, jika mengacu pada parameter Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), realitasnya jauh lebih suram.

Laporan PBB melalui UNCTAD bertajuk A New World of Debt 2025 memperlihatkan tren global yang mengkhawatirkan: di banyak negara berkembang, belanja untuk membayar bunga utang tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan anggaran pendidikan dan kesehatan. Bahkan, dalam banyak kasus, bunga utang melebihi alokasi untuk dua sektor vital ini.

Celios (Center of Economic and Law Studies) mencatat bahwa sepanjang 2015–2025, porsi belanja bunga utang Indonesia secara konsisten lebih besar daripada anggaran kesehatan. Pada 2024, rasio beban bunga utang terhadap anggaran kesehatan menyentuh 266 persen, dan pada 2025 masih sekitar 253 persen. Sementara dibandingkan anggaran pendidikan, bunga utang mencapai sekitar 85 persen pada 2024 dan 76,3 persen pada 2025.

Sekjen PBB António Guterres menekankan bahwa jika sebuah negara mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk membayar bunga utang daripada pendidikan dan kesehatan, itu menandakan kegagalan sistemik: negara bekerja untuk kepentingan kreditur, bukan rakyatnya.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyimpulkan bahwa bila menggunakan parameter PBB, Indonesia dapat dikategorikan sebagai negara gagal secara sistemik, karena utang pemerintah tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan rakyat dan kualitas sumber daya manusia.

Pertanyaan Fundamental: Mengapa Sistem Membuat Kegagalan?

Jadi, pertanyaannya bukan lagi “Apakah Indonesia menuju negara gagal?” tetapi “Mengapa fondasi kenegaraan kita menghasilkan kegagalan ini, walaupun ekonomi tampak berjalan?” Jawabannya terletak pada desain sistem presidensial yang diterapkan.

Tiga Pilar Organisasi Pemerintahan Sehat

Sebelum menuding individu, penting memahami desain organ kekuasaan yang sehat:

Organ No.1 – Pengambil Keputusan Tertinggi
Sumber legitimasi dan penentu arah negara. Kepala negara menjadi simbol kedaulatan, penjaga konstitusi, dan representasi rakyat. Tugas utama: menjaga keseimbangan kekuasaan, bukan menangani teknis harian. Organ ini adalah “penjaga rumah”, bukan “kuli bangunan”.

Organ No.2 – Pelaksana atau Pengurus
Manajemen eksekutif yang menjalankan kebijakan, mengelola birokrasi, dan mengurusi urusan harian. Dalam analogi perusahaan, setara dengan direktur utama dan jajaran direksi.

Organ No.3 – Pengawas atau Dewan Kontrol
Berfungsi sebagai rem dan sensor. Di negara, ini berupa parlemen, lembaga audit, badan pemeriksa, dan sistem hukum. Tugasnya memastikan Organ No.2 tidak menyimpang dan Organ No.1 tetap dihormati. Dalam perusahaan, setara dewan komisaris dan auditor.

Prinsip penting: ketiga organ harus terpisah agar tidak ada pihak yang membuat aturan sekaligus mengeksekusi dan mengawasi dirinya sendiri, serta menjaga kontinuitas organisasi.

Masalah Utama: Penggabungan Organ No.1 dan No.2

Indonesia menganut sistem presidensial, tetapi dalam praktik, Organ No.1 dan No.2 digabung. Presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Akibatnya, satu figur menguasai:

  • Arah dan visi negara
  • Pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan birokrasi
  • Kontrol anggaran, utang, dan program politik

Jika Organ No.3 lemah atau tersandera, konsentrasi kekuasaan ini menjadi jalur cepat menuju negara gagal.

Dampak Konsentrasi Kekuasaan

Penggabungan Organ No.1 dan No.2 menyebabkan:

  • Kebijakan fiskal mudah jatuh pada populisme utang demi citra dan elektabilitas
  • Proyek besar yang mengorbankan pendidikan dan kesehatan
  • Ruang koreksi sempit karena kritik dianggap melemahkan stabilitas

Ini menandakan sistem memberi insentif salah: menjaga wajah kekuasaan lebih diutamakan daripada kepentingan jangka panjang rakyat.

Pelajaran dari Negara Maju

Negara seperti Belanda, Inggris, Jepang, Kanada, dan Skandinavia memisahkan kepala negara yang netral dari kepala pemerintahan yang menjalankan politik harian. Keuntungan:

  • Kebijakan jangka panjang tidak sepenuhnya tergadaikan oleh siklus pemilu
  • Krisis politik dapat diredam tanpa mengguncang legitimasi negara
  • Kontrol struktural lebih efektif, korupsi relatif rendah

Indonesia menumpuk semua peran pada satu figur: presiden.

Presidensialisme dan Kerentanannya

Juan J. Linz dari Yale University memperingatkan bahwa sistem presidensial lebih rapuh, terutama di negara yang terpecah. Pola yang sering muncul:

  • Pemilu presiden zero-sum, polarisasi tajam
  • Konflik eksekutif-legislatif sulit diatasi
  • Presiden terdorong menggunakan utang untuk popularitas
  • Korelasi lebih tinggi dengan korupsi dibanding sistem parlementer

Jika dicermati, utang membengkak, bunga utang menggerus anggaran publik, dan pengawasan fiskal lemah merupakan konsekuensi langsung dari desain presidensial yang rapuh.

Indonesia: Bangunan Besar di Atas Pondasi Retak

Fondasi negara retak karena:

  • Organ No.1 dan No.2 digabung
  • Organ No.3 lemah atau terkooptasi
  • Utang digunakan sebagai instrumen politik
  • Belanja bunga utang mengalahkan sektor dasar

Bangunan besar tak akan pernah kokoh jika pondasinya retak.

Saatnya Mengakui Akar Masalah

Menyebut Indonesia “negara gagal secara sistemik” menyakitkan, namun menolak melihat akar masalah lebih berbahaya. Mengganti presiden tanpa memperbaiki desain presidensial hanya memindahkan masalah.

Perdebatan harus bergeser dari “Siapa presidennya?” menjadi:

“Apakah desain presidensial saat ini masih layak dipertahankan, jika data menunjukkan kita melaju menuju kegagalan sistemik?”

Tanpa koreksi fondasi dan keberanian memperbaiki desain presidensial yang salah, Indonesia akan tetap menjadi contoh klasik: negara besar, kaya sumber daya, tapi gagal menjadi rumah yang adil bagi rakyatnya.