Berita

Polisi Perkosa Korban, Partai X: Alarm Runtuhnya Sistem Hukum!
Berita Terbaru

Polisi Perkosa Korban, Partai X: Alarm Runtuhnya Sistem Hukum!

beritax.id  – Seorang anggota Polsek Wewewa Selatan, NTT, Aipda PS, ditahan karena diduga memperkosa korban pemerkosaan saat korban melapor. Peristiwa tragis ini terjadi di kantor polisi, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman warga negara.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyebut kejadian ini sebagai bentuk kegagalan sistem hukum paling telanjang. Menurutnya, ketika institusi penegak hukum justru mencederai korban, maka kehancuran kepercayaan publik tak terelakkan.

Institusi Rusak, Negara Tak Lagi Lindungi yang Lemah

Partai X memandang peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etik atau kriminal individu. Ini adalah cerminan keruntuhan sistemik dalam penegakan hukum dan pembinaan aparat kepolisian.

“Jika kantor polisi berubah jadi tempat kejahatan, kita tak sedang bicara pelanggaran, tapi ancaman terhadap negara hukum,” tegas Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan.

Bagi Partai X, kejadian ini adalah alarm keras. Negara telah gagal melindungi korban, gagal menjamin rasa aman, dan gagal memberdayakan aparat yang berintegritas.

Partai X menegaskan, tugas utama pemerintah adalah tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Dalam tragedi ini, negara tidak hanya abai melindungi, tetapi aparatnya menjadi pelaku pelanggaran.

Korban pemerkosaan harusnya dipulihkan dan diberdayakan. Namun yang terjadi, negara malah membiarkan korban menjadi sasaran ulang kejahatan oleh aparat.

Solusi Partai X: Bersihkan Lembaga Hukum dari Dalam

Partai X menawarkan langkah konkret menyelamatkan sistem hukum:

  1. Penindakan tegas: Pelaku harus diadili di peradilan umum secara transparan.
  2. Reformasi menyeluruh: Audit terhadap Polsek hingga Polda, bukan sekadar sanksi internal.
  3. Pendampingan korban: Negara wajib hadir dalam pemulihan trauma dan keadilan korban.
  4. Pemisahan tegas: Jangan biarkan kepolisian menangani sendiri kasus terhadap anggotanya.

Melalui Sekolah Negarawan, Partai X membangun kader aparat sipil dan hukum yang berpihak pada rakyat. Aparat bukan untuk menakuti, tapi menjadi tempat pertama rakyat mencari keadilan.

Lembaga kepolisian yang sehat hanya bisa berdiri jika moral anggotanya dijaga dan pengawasannya terbuka. Negara harus berani membersihkan dirinya sendiri jika ingin dipercaya.

Tragedi ini bukan hanya soal satu korban dan satu pelaku. Ini soal negara yang harus kembali pada fungsinya: melindungi yang lemah, bukan memperalat kekuasaan untuk mencelakai. Reformasi hukum tidak cukup lagi, kita butuh revolusi etika dalam kepolisian. Jangan tunggu sampai korban berikutnya jatuh karena negara gagal mendengar.