Menteri Desa Yandri Susanto mengakui masih banyak kasus penyelewengan dana desa oleh kepala desa. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada periode sebelumnya, bukan periode saat ini. Plt Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin menyebut jumlah kasus korupsi dana desa tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Ia menilai kondisi geografis menjadi tantangan besar dalam pengawasan penggunaan dana desa.
Partai X menilai korupsi desa yang terus meningkat menunjukkan kegagalan tata kelola nasional. Pengawasan dinilai lemah dan tidak responsif terhadap risiko lapangan. Penyelenggaraan dana desa wajib diawasi ketat sejak perencanaan. Rakyat desa berhak mendapatkan keadilan anggaran.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra mengingatkan tiga tugas negara. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara benar. Desa harus mendapat perlindungan agar tidak menjadi korban penyalahgunaan anggaran.
Partai X menegaskan desa adalah fondasi negara dan pusat potensi nasional. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat. Desa harus diperlakukan sebagai pemegang hak pembangunan. Kebijakan desa wajib mengikuti prinsip keadilan dan keberpihakan pada rakyat terbawah.
Partai X menilai lemahnya pendidikan administrasi membuat banyak aparat desa kesulitan. Celah administrasi memudahkan penyalahgunaan anggaran bagi aparat nakal. Negara harus membedakan kesalahan administratif dan tindakan koruptif. Perlindungan bagi aparat jujur harus diutamakan.
Program Jaga Desa merupakan langkah baik namun belum menyentuh akar masalah. Sistem digital tidak menggantikan pendampingan langsung. Desa memerlukan supervisi menyeluruh untuk memastikan penggunaan dana tepat sasaran. Negara wajib hadir di lapangan bukan hanya melalui aplikasi.
Partai X menilai desa tidak boleh distigma sebagai pusat masalah. Desa memiliki kontribusi besar bagi ketahanan pangan dan ekonomi lokal. Negara harus menghapus pandangan diskriminatif terhadap masyarakat desa. Rakyat desa layak dihargai sebagai penggerak pembangunan nasional.
Solusi Partai X menegaskan perlunya reformasi total tata kelola dana desa. Negara harus menyusun sistem pengawasan berbasis kepakaran dan etika publik. Musyawarah kenegarawanan diperlukan untuk memastikan arah pembangunan desa adil. Pendampingan profesional harus dikirim ke seluruh wilayah desa.
Partai X juga mendorong digitalisasi menyeluruh yang terintegrasi dengan pengawasan anggaran. Pendidikan moral dan politik bagi aparat desa wajib diperkuat. Sistem perekrutan perangkat desa harus menekankan integritas dan kompetensi. Rakyat desa harus mendapat ruang pengawasan langsung terhadap penggunaan anggaran.
Partai X menegaskan korupsi desa adalah ancaman serius bagi keadilan sosial. Negara harus melakukan reformasi total agar dana desa kembali untuk rakyat. Pengawasan, pendampingan, dan integritas harus menjadi komponen utama. Desa harus diberdayakan sebagai pusat kemandirian nasional.