Di tengah globalisasi yang semakin maju, hampir semua negara kini dihadapkan pada dilema besar: bagaimana menjalani hubungan internasional tanpa kehilangan jati diri? Kerja sama antarnegara, investasi global, dan standar kebijakan global sering dianggap sebagai sesuatu yang tak bisa dihindari. Namun, di balik kenyataan tersebut, ada pertanyaan penting yang jarang diangkat secara terbuka: siapa sebenarnya yang menentukan arah suatu negara, dan nilai apa yang menjadi dasar dalam menetapkan arah tersebut?
Dalam percakapan global, istilah agenda elit global sering muncul untuk menggambarkan kebijakan ekonomi, politik, dan pembangunan yang ditentukan oleh kekuatan besar dunia, melalui berbagai lembaga internasional, pasar modal, hingga konsensus kebijakan global. Agenda ini sering disajikan dengan bahasa yang terkesan netral seperti efisiensi, stabilitas, daya saing, dan pertumbuhan. Namun, netralitas tersebut perlu dipertanyakan, terutama ketika dampaknya malah memperlemah kedaulatan rakyat dan memperbesar kesenjangan sosial-ekonomi.
Namun, persoalan yang sebenarnya bukanlah terletak pada adanya agenda global itu sendiri, karena dunia memang saling terhubung. Tantangan sesungguhnya muncul ketika negara kehilangan pegangan nilai dalam menanggapi agenda tersebut. Di sinilah relevansi prinsip tauhid, yang lebih dari sekadar ajaran agama, menjadi kunci dalam menentukan arah negara.
Tauhid mengajarkan prinsip fundamental: bahwa kekuasaan yang mutlak hanya milik Tuhan. Konsep ini langsung mempengaruhi cara negara berfungsi. Negara yang berlandaskan tauhid tidak akan menganggap pasar sebagai kekuatan absolut, tidak akan menuhankan pertumbuhan ekonomi, dan tidak akan menerima sistem global sebagai kebenaran yang tak terbantahkan. Tauhid memberi kesadaran bahwa kebijakan publik harus selalu sesuai dengan nilai moral, bukan sekadar tuntutan pasar atau politik.
Tanpa landasan ketuhanan yang jelas, agenda elit global mudah dianggap sebagai "takdir kebijakan". Kebijakan dibuat untuk mengikuti ketentuan internasional, bukan untuk mencapai keadilan sosial. Pembangunan sering hanya dilihat dari angka dan statistik, tanpa memperhatikan kualitas hidup rakyat. Pada akhirnya, meskipun negara mungkin terlihat modern dan efisien, ia kehilangan makna sesungguhnya sebagai pelindung bagi warganya.
Dalam konteks ini, Emha Ainun Nadjib, seorang budayawan, memperkenalkan konsep talbis, yaitu penyesatan yang terjadi melalui penyamaran. Talbis di dunia sosial-politik terjadi ketika sesuatu yang tampak sah dan rasional justru menjauhkan manusia dari nilai-nilai dasar yang sebenarnya. Sistem dan kebijakan bisa terlihat ilmiah dan sah secara hukum, namun tetap tidak adil. Inilah bentuk penyesatan halus dalam kehidupan bernegara.
Cak Nun juga mengingatkan bahwa rakyat sering dibohongi oleh citra politik yang diciptakan, sehingga mereka merasa telah memilih pemimpin yang benar, padahal yang sebenarnya mereka pilih adalah boneka yang diproduksi oleh sistem. Pernyataan ini adalah kritik terhadap sistem politik yang semakin jauh dari nilai keteladanan dan tanggung jawab moral.
Tauhid, dalam konteks ini, bukan sekadar simbol agama, tetapi sebagai kerangka etis yang membatasi kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh secara total tunduk pada agenda apapun—baik yang bersifat global maupun domestik yang mengabaikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan amanat rakyat. Negara yang berlandaskan tauhid adalah negara yang berani mengatakan "tidak" pada kebijakan yang melanggar nurani, meskipun kebijakan tersebut didukung oleh konsensus global.
Penting dicatat bahwa negara yang bertauhid bukanlah negara yang memaksakan agama tertentu, melainkan negara yang mengedepankan nilai-nilai universal: keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan keberpihakan pada yang lemah. Justru dengan fondasi ini, negara dapat berdialog dengan dunia secara setara, tanpa harus menjadi pengikut pasif.
Tanpa tauhid sebagai arah, negara berisiko kehilangan kedaulatan moral. Walaupun secara administratif negara masih berfungsi, kebijakan-kebijakan negara akan ditentukan oleh logika luar yang belum tentu selaras dengan kebutuhan rakyat. Dalam jangka panjang, ini bisa menyebabkan apatisme publik, hilangnya kepercayaan terhadap negara, dan krisis legitimasi.
Karena itu, perdebatan mengenai agenda elit global seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi dan geopolitik saja. Pertanyaan yang lebih mendalam harus diajukan: nilai apa yang menjadi pedoman negara dalam mengambil keputusan? Tauhid memberikan jawabannya: bahwa negara harus tegak di atas nilai yang lebih tinggi dari sekadar kekuasaan dan kepentingan semata.
Indonesia, di tengah kompleksitas dunia yang semakin maju, tidak kekurangan pilihan kebijakan. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian moral untuk menjadikan tauhid dalam makna ketuhanan yang membebaskan sebagai kompas dalam menentukan arah negara. Tanpa itu, agenda elit global akan terus mendominasi kebijakan negara, sementara negara perlahan kehilangan makna sejatinya.